23/06/2026

Majesty.co.id

News and Value

Syahar minta 5 Aset Pemprov Sulsel dialihkan Jadi Milik Sidrap

3 min read
Syahar mengusulkan lima aset milik Pemprov Sulsel di Kabupaten Sidrap agar dapat dipertimbangkan pengalihannya untuk dikelola pemerintah daerah.
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif alias Syahar (kanan) menjamu rombongan Komisi C DPRD Sulsel di Sidrap, Senin (22/6/2026). (Foto: Humas Sidrap)

Majesty.co.id, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif alias Syahar meminta DPRD Sulawesi Selatan mempertimbangkan pengalihan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel yang berada di wilayah Sidrap agar dapat dikelola pemerintah kabupaten.

Permintaan itu disampaikan Syahar saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Sulsel di Ruang Kerja Bupati Sidrap, Senin (22/6/2026).

Kunjungan dewan di Sidrap dalam rangka membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Sulsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam pertemuan itu, Syahar juga menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi keuangan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan kepesertaan BPJS.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Masalah DBH kita di Sidrap kita memang sekitar dua bulan lagi yang belum. Kemudian ada juga masalah BPJS. Alhamdulillah lancar. Dua yang memang menjadi selalu bahan Pemerintah Provinsi masalah utang DBH dan BPJS,” ujar Syahar yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Syahar berharap dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Komisi C DPRD Sulsel terus diperkuat, khususnya untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidrap.

Syahar juga mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang telah berjalan di daerahnya.

Menurutnya, sejumlah ruas jalan provinsi telah mulai dikerjakan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah sudah berjalan. Ada berapa ratus kilometer ruas jalan di Kabupaten Sidrap sudah berjalan pekerjaannya. Sisa beberapa aset ini mungkin bisa jadi catatan,” ujarnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel atas perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di Sidrap.

“Permohonan terima kasih juga dari orang Sidrap ke Bapak Gubernur, jalan yang selama ini dipermasalahkan Alhamdulillah sudah mulai dikerjakan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahar mengusulkan lima aset milik Pemprov Sulsel di Kabupaten Sidrap agar dapat dipertimbangkan pengalihannya untuk dikelola pemerintah daerah.

Aset pertama adalah Rest Area Datae yang dinilai memiliki potensi ekonomi jika dikelola secara optimal.

Aset kedua berupa bangunan milik Pemprov Sulsel di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap yang berada di jalur Trans Sulawesi.

Selanjutnya, ia menyoroti aset pabrik kakao milik Pemprov Sulsel yang saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Itu strategis, jalan poros. Makanya Komisi C bisa mengundang Dinas Perkebunan Hortikultura untuk mengecek,” katanya.

Aset keempat adalah kebun induk seluas sekitar 12 hektare di Desa Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue. Syahar meminta aset tersebut segera dikelola agar tidak beralih fungsi.

“Jangan sampai sudah diokupasi orang baru mau diurus. Mumpung sekarang masih kosong tapi terlantar, lebih baik dipercayakan ke Pemda Sidrap untuk pengelolaan,” jelasnya.

Adapun aset kelima berupa lahan bibit hortikultura seluas sekitar 7 hektare di Kelurahan Lajonga Wette’e, Kecamatan Panca Lautang.

“Pengelolaan aset tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan aset pemerintah agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandas Syaharuddin.

Kunjungan kerja Komisi C DPRD Sulsel dipimpin Ketua Komisi C Andre Prasetyo Tanta, didampingi Wakil Ketua Komisi C Fadel Muhammad Tauphan Ansar, Sekretaris Komisi C Salman Alfaris Kasra Sukardi, serta anggota Komisi C lainnya.

Andre Prasetyo Tanta mengatakan kunjungan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Kami berdiskusi mengenai langkah-langkah yang bisa dikerjasamakan serta dukungan yang dibutuhkan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, khususnya terkait Bapenda dan BKAD,” ujarnya.

Andre menjelaskan terdapat dua fokus utama pembahasan, yakni tunggakan pembagian hasil pajak (PBH) tahun 2024 yang belum tersalurkan pada November dan Desember serta evaluasi mekanisme pemungutan pajak yang berjalan saat ini.

“Kita ingin mencatat masukan ataupun arahan dari Bapak Bupati mengenai mekanisme pajak ini, karena pajak ini sudah membantu secara terkhusus untuk pemerintah kabupaten/kota karena tidak lagi dana tersebut parkir di Pemerintah Sulawesi Selatan dan langsung ke pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.