Dewan Curiga Proyek Rehab Mess Pemprov Sulsel di Bali Bermasalah, Minta APH Audit
3 min read
Kondisi kantor Penghubung atau Mess Pemprov Sulsel di Jalan Kakatua, Kuta, Badung, Bali pada Juni 2025. (Foto: Google Street View)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meminta aparat penegak hukum (APH) mengaudit proyek rehabilitasi kantor penghubung atau Mess Pemprov Sulsel di Bali.
Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel Abdul Rahman mengatakan, kondisi Mess Pemprov Sulsel di Bali tidak lebih baik pasca direhab.
Ia menyebut, kondisi mess Pemprov Sulsel di Bali pasca rehab tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
“Kami menemukan ada beberapa kejanggalan terkait anggaran yang digunakan dengan hasil pekerjaan di lapangan,” kata Abdul Rahman usai rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel di Makassar, Kamis (9/7/2026).
Mess Pemprov Sulsel di Bali berlokasi di Jalan Kakatua Nomor 17, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Abdul Rahman menduga ada masalah dalam proses perencanaan dan pembangunan proyek rehab mess Pemprov Sulsel Bali.
“Karena itu kami mencurigai dugaan adanya penyimpangan dan mendorong APH melakukan audit agar diketahui apakah penggunaan anggaran sudah sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan,” sambung legislator Fraksi PKS ini.
Menurut Abdul Rahman, berdasarkan informasi dari petugas di Mess Pemprov Sulsel, kondisi bangunan sebelum direhabilitasi justru lebih baik dibandingkan saat ini.
Bahkan, sebelum proyek dimulai, aset tersebut masih dapat dimanfaatkan sebagai penginapan dan disewakan sehingga mampu memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah.
“Informasi dari staf di sana, sebelum dikerjakan bangunan itu masih bisa dimanfaatkan dan disewakan. Sekarang justru sudah bertahun-tahun tidak menghasilkan pendapatan asli daerah, hanya menjadi beban pengeluaran,” katanya.
Ia menambahkan, proyek rehabilitasi Mess Pemprov Sulsel di Bali telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Namun hingga kini pekerjaan belum rampung dan kondisi bangunan dinilai semakin memprihatinkan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan persoalan rehabilitasi Mess Pemprov Sulsel di Bali terus menjadi perhatian dalam fungsi pengawasan DPRD.
Menurutnya, aset pemerintah yang berada di lokasi strategis tersebut seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun selama proses rehabilitasi berlangsung, aset tersebut tidak dapat dimanfaatkan.
“Mess Pemprov di Bali ini sudah tiga tahun dianggarkan dan dikerjakan, tetapi sampai sekarang belum selesai. Padahal lokasinya sangat strategis dan berpotensi menghasilkan PAD. Informasi yang kami terima, sebelum direnovasi kondisinya justru lebih baik daripada sekarang,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Komisi D DPRD Sulsel secara resmi merekomendasikan agar aparat penegak hukum melakukan audit terhadap proyek rehabilitasi Mess Pemprov Sulsel di Bali.
“Kami merekomendasikan agar temuan ini ditindaklanjuti oleh APH. Selama tiga tahun aset ini tidak bisa dimanfaatkan sehingga daerah kehilangan potensi PAD,” tegas Kadir.
Hingga berita ini ditayangkan, Badan Penghubung Daerah Sulsel maupun Biro Aset Pemprov Sulsel yang mengelola mess belum dapat dikonfirmasi perihal tersebut.
