10/07/2026

Majesty.co.id

News and Value

Diskominfo Makassar Gencarkan Edukasi PP Tunas, Cegah Anak Bermedia Sosial

2 min read
Diskominfo Makassar bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah melakukan sosialisasi PP Tunas.
Roem
Kepala Diskominfo Makassar Muhammad Roem menyampaikan keterangan pers di Balai Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menggencarkan edukasi literasi digital sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Kepala Diskominfo Makassar Muhammad Roem, mengatakan PP Tunas bukan bertujuan melarang anak mengenal teknologi, melainkan memastikan mereka mengakses media sosial ketika telah siap secara mental dan psikologis.

“Kebijakan ini tidak bertujuan melarang anak belajar teknologi, melainkan menunda paparan media sosial hingga anak benar-benar siap secara mental dan psikologis,” ujar Roem di Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (10/7/2026).

Roem mengatakan Diskominfo Makassar bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, termasuk di wilayah kepulauan, untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak di ruang digital.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurutnya, semangat utama PP Tunas adalah kampanye “Tunggu Anak Siap”, yaitu mendorong penggunaan media sosial sesuai usia dan tingkat kematangan anak.

“Ada sejumlah platform yang belum bisa diakses oleh anak-anak karena dapat berdampak terhadap tumbuh kembang, kesehatan mental, maupun keamanan mereka di ruang digital,” jelasnya.

Roem menegaskan pengawasan pembatasan akses media sosial menjadi kewenangan platform digital, sedangkan pemerintah daerah berperan memberikan edukasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Pengawasan dilakukan oleh platform digital, tugas Pemerintah Daerah adalah melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami PP TUNAS dan bersama-sama mengawal pelaksanaannya,” katanya.

Ia berharap gerakan edukasi tersebut mampu mendorong orang tua lebih aktif mendampingi anak menggunakan perangkat digital sehingga tercipta ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.