09/05/2026

Majesty.co.id

News and Value

WALHI Kecam Menteri Purbaya Paksakan Proyek PSEL di Tamalanrea, Ungkit PT SUS

3 min read
WALHI menilai Menkeu Purbaya memutus proyek PSEL Makassar dilanjutkan di Tamalanrea tanpa menghadirkan perwakilan masyarakat.
Arsip. Aksi unjuk rasa penghuni Tallasa City di Tamalanrea, Kota Makassar pada Rabu (1/10/2025). Mereka cemas dampak proyek pengelolahan sampah tersebut. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan atau WALHI Sulsel mengecam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar dibangun di kawasan Tamalanrea.

Kepala Divisi Transisi Energi dan Kemandirian Pangan WALHI Sulsel, Nurul Fadli Gaffar menilai, Purbaya bertindak sepihak dan mengabaikan penolakan warga terkait proyek PSEL Makassar di Tamalanrea.

Advertisement
Berita DPRD Sulsel

Menurut WALHI Sulsel, keputusan itu hanya berdasarkan laporan PT Sarana Utama Synergi (SUS) atau konsorsium Shanghai SUS Environment-PT Grand Puri Indonesia (GPI) tanpa menghadirkan suara warga Tamalanrea yang bakal terdampak PSEL.

Ia menjelaskan bahwa selama setahun terakhir, warga di Tamalanrea, khususnya Perumahan Alamanda, Kampung Mula Baru, dan Tamalalang, secara tegas menolak proyek PSEL.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Kami dari WALHI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa keputusan Menteri Purbaya untuk melanjutkan proyek ini sangat tidak manusiawi, tidak beradab dan hanya memikirkan nasib kepentingan investor,” ujar Nurul Fadli Gaffar dalam keterangannya kepada Majesty, Jumat (8/5/2026).

Purbaya dalam sidang terbuka Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) meminta agar proyek PSEL Makassar dilanjutkan di Tamalanrea dengan kontraktor PT SUS bersama konsorsium.

Bekas Staf Khusus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu berdalih, PSEL Makassar di Tamalanrea adalah PSN untuk dipercepat.

Padahal, Pemkot Makassar sudah siap membangun proyek senilai Rp3 triliuh lebih itu digelar di Manggala dengan alasan penolakan warga.

Proyek PSEL Makassar di Manggala juga dianggap strategis, karena tempat pembuangan akhir atau TPA berada di lokasi tersebut. Mobilisasi bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Sampah lebih efisien.

Selain itu, WALHI menilai Purbaya memutus proyek PSEL Makassar dilanjutkan di Tamalanrea tanpa menghadirkan perwakilan masyarakat dalam rapat tersebut.

“Pemerintah pusat hanya mendengar perusahaan, lalu langsung memutuskan proyek harus dilanjutkan. Ini keputusan yang sangat sepihak,” tegasnya.

Dugaan Manipulasi Dokumen Amdal?


WALHI juga mempertanyakan klaim PT SUS yang menyebut seluruh persyaratan administrasi termasuk dokumen Analisis Mengendai Dampak Lingkungan atau AMDAL telah selesai.

Fadli menegaskan bahwa selama proses konsultasi publik, masyarakat tidak pernah menerima apalagi menyetujui dokumen tersebut.

“Ketika perusahaan turun ke warga untuk sosialisasi, warga menolak jelas-jelas menolak,” sambungnya.

Ia menduga proses AMDAL dipaksakan, dimanipulasi dan tidak substantif jika perusahaan tetap mengklaim dokumen itu sudah rampung.

Dari sisi kelayakan lokasi, Nurul mengungkapkan sejumlah masalah serius seperti ketidaksesuaian tata ruang, ancaman terhadap sumber air tanah, dan risiko banjir.

“Lokasi yang dipilih berada di kawasan pergudangan yang kemudian diubah menjadi kawasan industri, sementara PLTSA adalah pembangkit listrik, bukan fasilitas industri,” pungkasnya.

PT SUS maupun konsorsium Shanghai SUS Environment-PT Grand Puri Indonesia (GPI) belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini ditayangkan.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.