Audit Internal RSI Faisal Makassar Ungkap Dugaan Mark Up Anggaran
3 min read
Ilustrasi. Rumah Sakit Islam Faisal di Kota Makassar. (Foto: Instagram/rsfaisalofficial)
Majesty.co.id, Makassar – Kasus dugaan penggelapan dana di Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal Makassar mengungkap sejumlah fakta baru berdasarkan hasil audit internal yang dipimpin oleh Idrus Patturusi.
Audit yang dilakukan atas arahan Jusuf Kalla tersebut menemukan adanya penyelewengan anggaran di RS Faisal Makassar.
Hasil audit juga menguak utang jasa medik dokter, gaji karyawan, serta belanja sarana RS Faisal yang diduga mengalami penggelembungan harga (mark up).
Idrus Patturusi memaparkan bahwa manajemen sebelumnya meninggalkan beban utang yang cukup besar, termasuk kewajiban di bank pemerintah sebesar Rp30 miliar yang belum terselesaikan.
Kondisi ini sempat menyebabkan terganggunya operasional rumah sakit hingga ditinggalkan oleh sejumlah tenaga dokter.
“Ada Mark up data, termasuk belanja kursi dan meja yang tidak sesuai termasuk pembayaran jasa medik (dokter), karyawan juga obat, semua belum dibayar,” sebut Idrus melalui sambungan telepon, Kamis (30/4/2026).
Langkah perbaikan sistem manajemen mulai dilakukan setelah tiga direksi memutuskan untuk mengundurkan diri.
Menurut Idrus, penataan ulang administrasi dan keuangan bersama Ketua Yayasan RS Faisal, Mansyur Ramli, telah membuahkan hasil signifikan dengan meningkatnya pendapatan rumah sakit dari Rp1,5 miliar menjadi Rp4 miliar per bulan.
“Sebelum ditangani kan dokter – dokter pada kabur semua karena jasa mediknya belum dibayar termasuk obat. Setelah kami perbaiki sistemnya, Alhamdulillah dari sebelumnya 1,5 miliar perbulan. Sekarang sudah 4 miliar per bulan,” jelasnya.
Di sisi lain, proses hukum terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp17 miliar ini masih bergulir di Polrestabes Makassar sejak dilaporkan pada Oktober 2022.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujaya , membantah tudingan bahwa penanganan kasus ini mandek.
Ia menegaskan bahwa pihak penyidik masih menunggu hasil audit eksternal dari pihak Yayasan RSI Faisal sebagai bukti penguat untuk menetapkan hasil penyidikan selanjutnya.
“Ini bukan tidak ditangani atau mandek. Tetapi kami saat ini belum bisa menetapkan hasilnya karena masih menunggu hasil audit dari pihak pelapor dalam kasus ini,” tegas Devi di Mako Polrestabes Makassar, Rabu (29/4/2026).
Devi menambahkan bahwa baik pihak pelapor maupun terlapor—termasuk mantan petinggi rumah sakit yakni Arfiah Arabe, Satriani Razak dan Fajriansjah Farid telah menjalani pemeriksaan.
Senada dengan hal tersebut, Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, AKP Rivai menekankan bahwa kunci keberlanjutan kasus ini berada pada dokumen hasil audit kerugian.
Pihak kepolisian berharap yayasan segera menyerahkan hasil perhitungan resmi tersebut agar penyidik dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
“Benar kami telah memeriksa beberapa orang yakni pelapor dan terlapor. Ini bukan berhenti atau mandek tapi untuk memuatuskan siapa yang benar dan salah dalam kasus ini adalah hasil auditnya belum ada dan itu bukan tugas kami,” pungkasnya.
