Semua Fraksi DPRD Gowa Setuju Hak Angket, Termasuk PAN Partai Husniah
2 min read
Suasana rapat paripurna pengusulan dan penetapan hak angket DPRD Gowa yang digelar Senin (25/5/2026). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)
Majesty.co.id, Gowa – DRPD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati hak angket terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Hak angket itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Gowa tentang pengusulan dan penggunaan hak angket yang digelar di Kantor DPRD Gowa, Sungguminasa, pada Senin (25/5/2026).
Juru bicara pengusul hak angket sekaligus Ketua Fraksi PPP DPRD Gowa, Asrul Makkaraus mengatakan, semua anggota dewan dan tujuh fraksi partai sepakat gulirkan hak angket itu.
Termasuk fraksi PAN, yang notabene adalah partai yang pernah dipimpin Husniah Talenrang di level Provinsi Sulsel sebelum diganti Ashabul Kahfi.
“Ada 40 anggota yang menyetujui [Hak Angket] dari 7 fraksi. Jadi fraksinya lengkap dan 40 anggota,” ujar Asrul seusai rapat paripurna.
Karena penggunaan hak angket telah disepakati, kata Asrul, selanjutnya DPRD Gowa membentuk panitia khusus atau Pansus.
“Insyaallah akan, segera di bentuk pansus hak angketnya dan, teman-teman anggota, fraksi-fraksi sudah diminta untuk masukkan nama-namanya. Insyaallah dalam waktu dekat akan masuk semua,” sambungnya.
Ia menyebut, hak angket ini merupakan kewenangan DPRD Gowa dalam menyelidiki lebih lanjut permasalahan Husniah Talenrang yang belakangan ini ramai jadi sorotan.
“Hak angket ini adalah hak konstitusional, DPRD Kabupaten Gowa yang saya kira perlu dimaknai sebagai upaya DPRD untuk menjalankan fungsi-fungsi pengawasannya. Kita nanti akan, mencari, apa sebenarnya yang terjadi, yang meresahkan publik,” katanya.
Sebagaimana diketahui bahwa Husniah Talenrang belakangan ini diterpa isu dugaan perselingkuhan, serta pencabutan beasiswa.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Gowa Abdul Razak Daeng Lewa melanjutkan bahwa masa pembentukan Pansus ini adalah 60 hari masa kerja.
“Jadi masa kerjanya saja diatur sampai 60 hari,” katanya.
Ia berharap kepada masyarakat supaya memercayakan persoalan ini kepada anggota DPRD Gowa.
“Kita berharap masyarakat supaya tetap tenang, jangan terprovokasi dengan isu-isu yang mungkin tidak bertanggung jawab. Percayakan kepada kami, berikan kesempatan kepada kami di DPR untuk menjalankan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kami di DPRD Kabupaten Gowa,” pungkasnya.
Adapun tujuh fraksi DPRD Gowa yang setuju hak angket ini antara lain Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP, Demokrat dan fraksi gabungan PKS, PKB, Perindo, PDIP.
Penulis: Suedi
