04/05/2024

Majesty.co.id

News and Value

KPU Toraja Utara buka Pendaftaran PPK- PPS Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

2 min read
Pendaftaran ditutup pada 29 April
Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harsal Lahiya. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Toraja Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner KPU Torut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Harsal Lahiya mengatakan, pendaftaran calon anggota PPK dibuka sejak 23 hingga 29 April.



Sementara, untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPS akan dibuka pada 2 hingga 8 Mei.

“Apabila diperlukan juga akan ada perpanjangan pendaftaran masing-masing tiga hari dengan kebutuhan PPK untuk masing-masing kecamatan ialah 5 orang sedangkan untuk kebutuhan PPS 3 orang untuk masing-masing lembang atau lurah,” terang Harsal saat dihubungi Majesty, Selasa (23/4/2024).

Adapun tahapan seleksi ad hoc tersebut, kata Harsal, meliputi seleksi administrasi, tertulis, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota, serta wawancara.

Beberapa syarat yang harus dimiliki calon anggota PPK dan PPS Pilkada 2024 meliputi WNI, berdomisili dalam wilayah kerja, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.



Selain itu juga berintegritas, tidak menjadi anggota partai politik, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA sederajat serta tidak pernah dipidana.

“Tahapan tersebut dapat diakses melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA), termasuk untuk kelengkapan dokumen persyaratannya,” pungkas Harsal.


Penulis: Febry

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | All Rights Reserved.