Bupati Gowa Husniah Talenrang Dicecar 96 Pertanyaan Terkait Laporan Mantan Suami
2 min read
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang di Mapolda Sulsel, Makassar, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan panjang di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (21/8/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Husniah mengaku dicecar 96 pertanyaan penyidik terkait laporan mantan suaminya, Khaerul Aco.
Pemeriksaan terhadap Husnoah berlangsung sejak selepas salat Magrib hingga Sabtu (22/8/2026) dini hari. Husniah hadir bersama kuasa hukumnya dari tim Trisula untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Terkait pemeriksaan hari ini bersama kuasa hukum trisula dan timnya menghadiri panggilan dirkrimum Polda Sulsel terkait laporan Khaerul aco mantan suami saya untuk memenuhi panggilan agar semua pemeriksaan ini berjalan dengan lancar,” kata Husniah.
Ia menyebut pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dan seluruh pertanyaan dari penyidik telah dijawab.
“Pertanyaan ada 96 pertanyaan,” ujarnya.
“Kita starting tadi di jam habis Salat Magrib, tuntas semua,” katanya.
Usai menjalani pemeriksaan, Husniah turut menyinggung pertanyaan publik mengenai persoalan pribadi yang tengah dikaitkan dengan dirinya dan mantan suaminya.
“Saya rasa banyak masyarakat yang bertanya tanya ibu bupati secara personal seperti apa,” ucapnya.
Husniah kemudian memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kesepakatan perceraian yang menurutnya telah dibuat bersama Khaerul Aco jauh sebelum putusan perceraian dari Pengadilan Agama.
“Tadi saya menyampaikan tadi kepada pihak penyidik bahwa simpang siur disana ini di luar sana harus saya sampaikan pada masyarakat bahwa saya saya punya kesepakatan cerai kepada mantan suami saya jauh hari sebelum sidang putusan sidang cerai kami keluar dari pengadilan agama,” pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap Husniah dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan Khaerul Aco. Kehadirannya di Mapolda Sulsel untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara yang dilaporkan mantan suaminya.
Penulis: Anca/Str
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
