06/11/2026

Majesty.co.id

News and Value

Demo Aliansi Wija To Luwu suarakan Karhutla hingga Masalah MBG-Kopdes

3 min read
Mereka juga mendesak pencopotan Menteri Keuangan, Menteri Kehutanan, serta Menteri ATR/BPN.
Aksi demonstrasi Aliansi Wija To Luwu di Fly Over, Kota Makassar, Jumat (6/11/2026). (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar — Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Mukadimah Indonesia Sadar di bawah jembatan layang Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (6/11/2026).

Dalam aksi demonstrasi itu, Aliansi Wija To Luwu menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan kebangsaan yang dinilai menjauhkan masyarakat dari cita-cita keadilan sosial dan demokrasi substantif.

Kabid Pendidikan Tinggi dan Kebudayaan PB IPMIL Raya Andi Muh. Fausan Aziman mengatakan, aksi ini engangkat tiga bentuk kesadaran kritis, yakni “Sadar Dipalak” sebagai kritik terhadap kenaikan pajak dan beban ekonomi masyarakat.

Kemudian “Sadar Dibakar” sebagai respons terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Serta ‘Sadar Dimiskinkan’ sebagai kritik terhadap ketimpangan ekonomi,” kata Fausan Aziman dalam keterangan tertulis.

Fausan menegaskan bahwa kesadaran politik masyarakat tidak boleh berhenti pada pengamatan terhadap persoalan.

Kesadaran tersebut, menurut aliansi, harus diwujudkan melalui keberanian kolektif untuk mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Wija To Luwu menyampaikan sembilan tuntutan.

Pertama, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah.

Aliansi menilai otonomi daerah harus kembali pada tujuan awal, yakni mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta memastikan pemerataan pembangunan.

Kedua, mengusung prinsip “Indonesia Milik Rakyat, Bukan Oligarki” sebagai kritik terhadap konsentrasi kekuasaan politik dan ekonomi pada segelintir kelompok.

“Kami berpandangan demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai prosedur elektoral, tetapi juga harus menjamin keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan negara,” jelas Fausan.

Ketiga, menuntut revisi Undang-Undang Partai Politik, khususnya terkait persyaratan menjadi anggota DPR, serta revisi Undang-Undang Pemilu.

Tuntutan ini diarahkan untuk membuka ruang representasi politik yang lebih demokratis dan memperkuat akuntabilitas wakil rakyat.

Keempat, mendesak pencopotan Menteri Keuangan, Menteri Kehutanan, serta Menteri ATR/BPN.

Tuntutan tersebut disebut sebagai desakan politik untuk mengevaluasi tanggung jawab kementerian dalam menangani persoalan ekonomi, lingkungan, dan agraria.

“Kelima, kami mendesak pemerintah segera menuntaskan krisis energi melalui kebijakan yang menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemerataan akses energi bagi masyarakat,” katanya.

Keenam, menuntut evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup efektivitas pelaksanaan, transparansi anggaran, ketepatan sasaran, serta dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat.

Aliansi menilai program yang membawa nama kepentingan rakyat harus diukur berdasarkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Indonesia tidak boleh dikelola untuk kepentingan segelintir elite. Negara harus kembali berdiri di atas mandat rakyat, sebab supremasi rakyat bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama demokrasi yang berkeadilan,” tandas Fausan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.