Duh! Pemprov Sulsel Punya Utang Lahan Stadion Sudiang Rp18 M, Gerindra Desak Lunasi
3 min read
Proses pembangunan proyek Stadion Sudiang di Kota Makassar yang pembebasan lahannya belum dilunasi Pemprov Sulsel. (Foto: Instagram/stadionsudiang.official)
Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan masih punya sisa utang pembebasan lahan Stadion Sudiang sebesar Rp18 miliar.
Utang lahan Stadion Sudiang di Kota Makassar disuarakan dua legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel yaitu, Sultan Tajang dan Andi Patudangi Azis.
Duo Gerindra ini mendesak Pemprov Sulsel segera membayar sisa utang pembebasan lahan Stadion Sudiang sebesar Rp18 miliar dalam APBD Perubahan 2026.
Patudangi menyebut, pihak yang sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang melalui proses sengkat telah menerima pembayaran, tapi Pemprov Sulsel masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.
“Kalau persoalan pembayaran ini tidak segera ditangani, target kita untuk menyelesaikan pembangunan pada tahun 2027 bisa terganggu,” ujar Patudangi dalam rapat Banggar di kantor sementara DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (12/8/2026).
Sebagai informasi, total kebutuhan pembebasan lahan Stadion Sudiang mencapai Rp28 miliar. Pemprov Sulsel telah membayar Rp10 miliar sehingga masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp18 miliar.
Senada dengan Patudangi, Sultan Tajang menegaskan Komisi D DPRD Sulsel akan terus mengawal pembangunan Stadion Sudiang hingga rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kami dari Komisi D tentu akan terus mendorong pembangunan stadion ini. Apalagi Komisi D sudah turun langsung dan melihat kondisi di lapangan. Jadi, kami berharap persoalan yang ada dapat segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian,” kata Sultan.
Menurut Sultan, Pemprov Sulsel perlu menjadikan Stadion Sudiang sebagai salah satu prioritas pembangunan. Terlebih, Sulsel membutuhkan fasilitas olahraga yang representatif.
Ia juga meminta Pemprov Sulsel membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta pihak yang telah ditetapkan sebagai pemenang pekerjaan pembangunan stadion.
“Kami berharap pembangunan stadion ini juga menjadi salah satu prioritas. Bagaimana stadion ini bisa segera diselesaikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sultan menilai penyelesaian persoalan Stadion Sudiang penting untuk menjaga kelancaran proyek.
Karena itu, ia meminta Pemprov Sulsel segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menghambat pembangunan, termasuk sisa pembayaran lahan sebesar Rp18 miliar.
Sultan juga mengingatkan Pemprov Sulsel agar tidak membiarkan persoalan pembebasan lahan berlarut-larut karena dapat memperlambat penyelesaian pembangunan.
“Mohon dipertimbangkan, karena apabila pembayaran ini tidak segera dilaksanakan, prosesnya akan semakin lama dan dapat menghambat pembangunan stadion,” ujar Sultan.
Anggaran Rp18 Miliar Belum Teralokasi
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh mengakui anggaran untuk membayar sisa pembebasan lahan Stadion Sudiang belum masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Reza mengatakan pihaknya juga belum menerima arahan pimpinan terkait pengalokasian anggaran tersebut.
“Sampai sekarang anggaran tersebut belum teralokasi pada skema anggaran perubahan dan belum ada arahan dari pimpinan,” kata Reza dalam rapat Banggar DPRD Sulsel.
Meski demikian, Reza menyatakan pembahasan bersama Banggar DPRD Sulsel akan menjadi bahan pertimbangan BKAD untuk menindaklanjuti kebutuhan anggaran tersebut.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
