29/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

Munafri Pastikan APBD Perubahan Makassar 2026 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

3 min read
Ia menjelaskan, Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham pada rapat paripurna membahas APBD Perubahan 2026. (Foto: Diskominfo Makassar)

Majesty.co.id, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).

Munafri mengapresiasi pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Makassar.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian dalam penyempurnaan kebijakan anggaran Pemkot Makassar.

“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.

Penyesuaian anggaran dilakukan agar program pemerintah tetap sesuai kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan.

Dari sisi pendapatan, Pemkot Makassar akan memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Sementara pada sisi belanja, anggaran diarahkan untuk pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.

Munafri menegaskan perubahan anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari penajaman program berdasarkan kesiapan pelaksanaan dan dampak kegiatan.

“Efisiensi belanja tidak mengurangi pelayanan masyarakat, pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan kegiatan yang memiliki kesiapan dampak langsung,” jelasnya.

Ia meminta pelaksanaan program dan anggaran dikawal agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada penghujung tahun. Pemkot Makassar juga akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.

“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Munafri berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD dapat segera diselesaikan sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Aliyah Tekankan Transparansi


Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 perlu dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Aliyah, pembahasan perubahan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan Pemkot Makassar berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” katanya.

Ia menambahkan, proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.