Nur Syamsiah Jadi Profesor Gender UIN Alauddin, Ulas Minimnya Perempuan Pimpin Kampus Islam
2 min read
Nur Syamsiah Yunus Tekeng menyampaikan pidato pengukuhan guru besar dalam sidang senat di Kampus UIN Alauddin, Samata, Gowa, Senin (18/5/2026). (Foto: Youtube/UIN Alauddin)
Majesty.co.id, Makassar – Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar atau profesor baru. Salah satunya adalah Nur Syamsiah Yunus Tekeng.
Pengukuhan Nur Syamsiah Yunus Tekeng sebagai guru besar bidang Gender dan Pendidilan Islam digelar di Kampus UIN Alauddin, Gowa, Senin (18/5/2026).
Nur Syamsiah dikukuhkan bersama Profesor Asni dalam bidang Hukum Keluarga Islam dan Profesor Firdaus sebagai guru besar Tafsir Sufi Nusantara.
Nur Syamsiah dalam pidato pengukuhannya mengusung tema “Menerobos Glass Ceiling: Kesetaraan Gender dalam Kepemimpinan Perguruan Tinggi Islam.”
“Hari ini, saya berdiri di sini untuk berbicara tentang sebuah fenomena yang sering tak terlihat mata, namun nyata dirasakan dampaknya,” kata Nur Syamsiah mengawali pidatonya.
Menurutnya, perguruan tinggi sebagai pusat keunggulan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mempromosikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.
Namun, jika ditelisik lebih dalam ke koridor-koridor kekuasaan di lingkungan akademis, masih ditemukan sebuah realitas yang bertentangan.
Nur Syamsiah menemukan penghambat langkah perempuan akademisi menuju puncak kepemimpinan di sebuah kampus, khususnya di lingkup UIN.
“Fenomena glass ceiling di Perguruan Tinggi Islam mencerminkan adanya segregasi vertikal yang membatasi mobilitas karier perempuan bukan karena kurangnya, kompetensi melainkan karena prasangka gender yang tersentralisasi,” jelas Nur Syamsiah.
Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin itu mengungkap, pengambil kebijakan di kampus Kementerian Agama, didominasi oleh laki-laki.
Nur Syamsiah berpendapat, jika institusi UIN atau PTKI tidak memberikan ruang bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis, maka terjadi apa yang disebut sebagai epistemic injustice atau ketidakadilan epistemik.
“Tanpa perempuan di kursi kepemimpinan, perumusan kebijakan di PTKI akan kehilangan sentuhan pengalaman unik perempuan dalam menghadapi isu-isu krusial seperti kekerasan seksual di kampus, perlindungan hak reproduksi dalam ruang kerja, hingga sensitivitas kurikulum terhadap kelompok marginal,” katanya.
“Oleh karena itu, menerobos glass ceiling di Perguruan Tinggi Islam bukan hanya soal menempatkan tubuh perempuan di kursi kekuasaan, melainkan tentang melakukan revolusi kesadaran,” jelas Nur Syamsiah.
