Wali Kota Makassar bakal Berikan Akses KUR untuk PKL Kena Penertiban
2 min read
Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Makassar membongkar puluhan kios pedagang kaki lima atau PKL di Kecamatan Mariso pada Juma (13/2/2026). (Foto: Humas Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan akan mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kata Appi, akses KUR diberikan jika para pemilik PKL bersedia membuka usaha kembali di lokasi yang tidak dilarang.
“Semua yang ditertibkan lalu membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, kita akan akses langsung ke beberapa perbankan untuk diberikan KUR,” ujar Appi di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Appi menjelaskan penertiban dilakukan karena posisi berdagang para PKL berada di tempat yang tidak diizinkan.
Akibatnya, fungsi fasilitas publik seperti pedestrian atau trotoar tidak berfungsi dengan baik.
Pemerintah Kota Makassar pun tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan solusi berupa percepatan akses permodalan.
“Nah, ini akan kita berikan akses yang lebih cepat kepada lembaga perbankan untuk memastikan mereka bisa berusaha kembali dengan baik, tapi tidak lagi di tempat yang dilarang. Seperti itu,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Appi berencana menjalin nota kesepahaman atau MoU dengan sejumlah bank penyalur KUR.
Appi menyebutkan bank-bank tersebut antara lain dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank daerah seperti Bank Sulselbar.
“Ini kan ada beberapa Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang penyaluran KUR, juga bank daerah seperti Bank Sulselbar. Nah ini kita akan tindaklanjuti dengan melakukan MoU dengan beberapa bank. Yang paling pertama mungkin yang lebih cepat dengan Bank Sulselbar,” pungkasnya.
Kolaborasi ini diharapkan memastikan PKL yang direlokasi bisa berusaha kembali dengan baik tanpa lagi berjualan di tempat terlarang.
Penulis: Suedi
