DPRD Sulsel Terima LHP Pemprov, Cicu pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
2 min read
Suasana rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Sulsel yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Kota Makassar, Kamis (4/6/2026). (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar — DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna penyerahan LHP Pemprov Sulsel oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).
Dokumen LHP tersebut diserahkan langsung Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemprov Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Andi Rachmatika Dewi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP tersebut melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Cicu sapaan legislator NasDem itu menyebut, laporan hasil pemeriksaan BPK bukan semata-mata seremonial belaka.
“Tapi memiliki makna strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Cicu saat memimpin rapat paripurna DPRD Sulsel.
Rapat paripurna penyerahan LHP LKPD Pemprov Sulsel dari BPK juga dihadiri Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi bersama sekretaris provinsi, Jufri Rahman.
