PLN: Mati Lampu di Makassar Berakhir Paling Lambat 5 September
2 min read
Ilustrasi PT PLN. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar — Pemadaman listrik atau mati lampu yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar dan sekitarnya, diproyeksikan kembali pulih dan normal pada 5 September 2026.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengungkapkan defisit pasokan listrik dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh proses pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di IPP Jeneponto.
Pembangkit listrik yang sedang pemeliharaan tersebut memiliki daya kapasitas hingga 125 Megawatt (MW).
“Hanya saja satu-dua hari yang lalu kita sempat ada kejadian. Kita ada pemeliharaan terkait dengan PLTU yang ada di IPP Jeneponto sebesar 125 MW yang berdampak terhadap kekurangan pasokan tenaga listrik,” ujar Edyansyah saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan koordinasi bersama manajemen PLTU Jeneponto, pemeliharaan fisik pembangkit tersebut ditargetkan rampung dan masuk kembali ke sistem kelistrikan paling lambat pada 5 September 2026.
Edyansyah meminta masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya untuk tidak risau menghadapi pemadaman bergilir yang tengah terjadi.
Pihaknya terus berupaya menjaga kestabilan dan mengendalikan pasokan listrik dari sumber energi lain sembari menunggu proses pemulihan.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat untuk meyakini bahwa kondisi sistem masih tetap bisa kita kendalikan. Insyaallah nanti di tanggal 5 semua kondisi sistem akan jauh lebih baik, bahkan normal,” imbuhnya.
Selain unit berkapasitas 125 MW tersebut, PLN mencatat total terdapat sekitar 300 MW kapasitas pemeliharaan pembangkit di PLTU Jeneponto yang akan dipulihkan secara bertahap selama September 2026 guna memperkuat keandalan sistem Sulselrabar pasca-dampak El Nino.
Sebelumnya, PT PLN mengumumkan jadwal pemadaman listrik bergilir di Makassar dan Gowa.
Adapun malam ini Selasa (1/9/2026), perusahaan listrik negara tersebut “mematikan lampu” di wilayah Somba Opu, Gowa.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
