DPRD Sulsel Kaji Ranperda Penyertaan Modal PT SAE 10 persen di Blok Migas Sengkang
3 min read
Kunjungan Bapemperda DPRD Sulsel di Wajo membahas penyertaan modal PT SAE. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Wajo — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal pada PT Sulsel Andalan Energi (SAE).
Upaya Badan Perda DPRD Sulsel demi mengamankan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen atas pengelolaan gas alam Blok Sengkang oleh PT Energy Equity Epic Sengkang.
Proses pendalaman substansi Ranperda dilakukan secara intensif dari Jakarta hingga Kabupaten Wajo oleh Tim II Bapemperda DPRD Sulsel.
Tim ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Syahrir, bersama jajaran anggota Bapemperda seperti Andi Muhammad Ikram, Sofyan Syam, Alimuddin, dan Bahtiar.
Sebelum berkunjung ke Wajo, Tim II telah mendatangi kantor pusat PT Energy Equity Epic Sengkang di Jakarta untuk menggali detail pengelolaan proyek minyak dan gas tersebut.
Kunjungan dilanjutkan ke Wajo untuk menyerap masukan dari jajaran pemerintah daerah setempat pada Rabu (2/9/2026).
Di sana, rombongan Bapemperda diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Asisten II Andi Muhammad Baso Iqbal, Kepala BPKPD Andi Palawarukka, beserta jajaran pejabat Pemkab Wajo terkait.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Syahrir, menyatakan bahwa kunjungan ini krusial untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum dan data yang kuat bagi perekonomian daerah.
“Rangkaian kunjungan dari Jakarta hingga Wajo ini menjadi bagian dari proses pendalaman substansi Ranperda agar kebijakan yang nantinya dilahirkan memiliki landasan yang kuat, berdasarkan data dan informasi yang komprehensif, serta mampu memberikan kepastian bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengelola potensi daerah,” ujar Syahrir dalam keterangannya.
Syahrir menegaskan, fokus Bapemperda tidak sekadar pada angka modal yang disetor, melainkan pada jaminan tata kelola dan manfaat nyata bagi publik.
“Pembahasan tidak hanya diarahkan pada persoalan penyertaan modal semata, tetapi juga menyangkut kepastian regulasi, tata kelola perusahaan, mekanisme pengelolaan potensi pendapatan, serta manfaat ekonomi yang diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Pada saat yang bersamaan, Tim I Bapemperda DPRD Sulsel juga bergerak ke PT Vale Indonesia di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.
Agenda tersebut difokuskan pada pengkajian Ranperda untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Rangkaian pembahasan Ranperda strategis ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal dan membuka ruang pembangunan yang lebih besar bagi Sulawesi Selatan.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
