IKA Unhas Matangkan Persiapan Mubes, LPJ Pengurus Jadi Perhatian
2 min read
Rapat persiapan musyawarah besar atau Mubes Ikatan Alumni Unhas di Kota Makassar. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Sekretaris Jenderal IKA Unhas, Yusran Jusuf, memimpin rapat koordinasi persiapan Musyawarah Besar (Mubes) di AAS Building, Kota Makassar, belum lama ini.
Rapat ini menetapkan dua agenda utama, yakni penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus pusat dan kesiapan teknis panitia pelaksana.
Penyusunan LPJ akan merangkum seluruh program kerja yang telah dilaksanakan sejak awal kepengurusan tahun 2022 hingga awal 2026.
Direktur Eksekutif IKA Unhas, Salahuddin Alam, menjelaskan bahwa draf rangkuman kegiatan dari sekretariat sudah tersedia dan tinggal disesuaikan dengan capaian masing-masing bidang.
“Rangkuman tersebut tinggal disesuaikan dengan bidang masing-masing mana yang telah melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Salahuddin Alam dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika, Suwardi Tahir, menjamin akurasi data pendukung LPJ tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelantikan hingga musyawarah di tingkat wilayah dan daerah, telah terdokumentasi dengan baik secara digital maupun visual.
“Semua kegiatan mulai pelantikan PP dan musyawarah dan pelantikan pengurus IKA Unhas wilayah maupun daerah, semua terdokumentasi dengan baik dengan berbasis data dan kegiatan. Kalau dibutuhkan visualnya, ada juga. Foto-fotonya ada semua,” ujar Suwardi.
Salah satu poin krusial yang diputuskan dalam rapat adalah status kepengurusan IKA Fakultas dan IKA Daerah yang masa berlaku SK-nya telah berakhir.
Pengurus memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa bakti daripada menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) demi menjaga dinamika organisasi.
“Jangan di-Plt-kan itu barang. Saya lebih menjaga dinamikanya. Lebih baik diperpanjang masa kepengurusannya, misalnya tiga bulan atau setengah tahun. Nanti setelah itu kalau mereka tidak bisa melaksanakan musyawarah, barulah ditunjuk Plt,” ujar Soewarno Sudirman dari bidang Organisasi dan Keanggotaan.
Selain itu, Sekjen Yusran Jusuf menyoroti perlunya penyempurnaan Anggaran Dasar (AD) dalam Mubes mendatang, terutama terkait penegasan hak suara agar tidak terjadi ambiguitas dalam persidangan.
“Anggaran Dasar masih perlu disempurnakan, ada beberapa bagian yang tidak tegas sehingga perlu dipertegas, misalnya terkait hak suara. Pengurs pusat tidak punya hak suara,” tegas Yusran Jusuf.
Ketua Panitia Mubes, Muhammad Ramli Rahim, melaporkan bahwa tim teknis untuk persidangan dan rangkaian kegiatan lainnya telah terbentuk.
Meskipun jadwal pelaksanaan tetap dipatok pada 27 April 2026, panitia akan tetap menyesuaikan dengan agenda Ketua Umum IKA Unhas, Andi Amran Sulaiman.
