31/08/2026

Majesty.co.id

News and Value

Puspawati Husler Serahkan Dokumen Ranperda APBD Perubahan 2026 ke DPRD Lutim

2 min read
Puspawati menekankan bahwa Ranperda Perubahan APBD Luwu Timur 2026 memuat penyesuaian target dan sasaran pelayanan publik.
Suasana rapat paripurna DPRD Luwu Timur membahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (31/8/2026). (Istimewa/Wartalutim)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur dalam Rapat Paripurna di Malili, Senin (31/8/2026).

Dokumen Ranperda diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, dan diterima secara resmi oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Prosesi penyerahan ini disaksikan Wakil Ketua DPRD Harisah Suharjo, segenap anggota dewan, Sekda Lutim Ramadhan Pirade, Wakapolres Kompol Hajriadi, perwakilan Kejari, serta jajaran pejabat Pemkab Luwu Timur.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil reses perseorangan masa sidang III oleh perwakilan dapil, yakni Rusdi Layong, Abdul Halim, Harisal, Wahidin Wahid, dan Aripin.

Selain itu, dilaksanakan pula agenda penutupan masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pembukaan masa sidang I Tahun Sidang 2026/2027.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menekankan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 memuat penyesuaian target dan sasaran pelayanan publik serta menjadi instrumen penilaian kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Ia mengajak seluruh jajaran aparatur untuk mengelola anggaran secara akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Dalam mengelola APBD untuk dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel dan berprinsip pada asas kelayakan dan kepatutan,” terang Puspawati.

Ia memaparkan tiga fokus arah kebijakan umum Perubahan APBD 2026:

Pendapatan: Difokuskan pada optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kapasitas fiskal daerah.

Belanja: Diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta infrastruktur.

Pembiayaan: Diarahkan untuk menutup defisit anggaran dengan tetap menjaga stabilitas kelangsungan keuangan daerah.

Secara umum, postur struktur keuangan dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 yang diserahkan meliputi:

Pendapatan Daerah: Rp2.272.792.027.561,00
Belanja Daerah: Rp2.269.433.185.531,02
SILPA: Rp21.641.157.970,02

Puspawati menguraikan bahwa pemerintah daerah bertekad mengawal alokasi anggaran ini agar tepat sasaran demi mendorong akselerasi pembangunan dan kesejahteraan warga Bumi Batara Guru.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.