05/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

Respons Ketua IKA UNM Nurdin Halid soal Karta Jayadi Dinonaktifkan

2 min read
Menurut Nurdin Halid, Karta Jayadi diberhentikan sementara sebagai Rektor UNM, bukan berarti yang bersangkutan salah secara hukum.
Ketua Umum Pengurus Pusat IKA UNM, Nurdin Halid. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) Nurdin Halid meminta semua pihak menghormati keputusan Kementeri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang menonaktifkan Karta Jayadi dari jabatan Rektor UNM.

Menurut Nurdin Halid, Rektor UNM dinonaktifkan untuk menghormati proses disiplin yang berjalan di Komisi ASN (KASN).

“Semua begitu, semua dinonaktifkan dulu selama proses, bukan berarti diberhentikan (sebagai rektor). Kita harus menghormati proses,” kata Nurdin Halid dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menyebut Karta Jayadi diberhentikan sementara sebagai Rektor UNM, bukan berarti yang bersangkutan salah secara hukum.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurut Nurdin Halid, semua pihak harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah terkait Karta Jayadi.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pak Rektor (rektor UNM) dinonaktifkan bukan berarti beliau bersalah. Belum tentu beliau bersalah. Ini masih dalam proses, biarkan KASN bekerja secara objektif,” tambah Nurdin Halid.

Sebagai ketua alumni, Nurdin Halid meminta sivitas UNM agar tetap tenang dalam menghadapi situasi ini. Pihaknya juga berharap kepada KASN agar bekerja secara dengan baik.

“Dan kepada KASN saya berharap agar kiranya bekerja se-obyektif dan se-profesional mungkin dan tidak terpengaruh oleh opini atau tekanan dari pihak manapun,“ tutup Ketua Umum Pelti ini.

Diberitakan sebelumnya, Karta Jayadi dinonaktifkan sementara usai menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karta Jayadi dinonaktifkan buntut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan UNM yang saat ini diselidiki polisi.

Guru Besar Unhas Farida Patittingi ditunjuk sebagai Plh. Rektor UNM hingga 30 hari ke depan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.