Ketua PAN Maros akan kawal Suara Prabowo – Gibran hingga ke KPU
2 min read
Ketua PAN Maros, AS Chaidir Syam. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Maros – Pasangan capres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak Pilpres 2024 berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Hasil quick count tersebut disambut positif Ketua PAN Maros Chaidir Syam.
Dari hitung cepat berbagai lembaga survei, pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara di atas 50 persen. Dengan hasil itu, Pilpres 2024 berpotensi hanya satu putaran.
Chaidir Syam yang juga Bupati Kabupaten Maros menyampaikan selamat atas keunggulan Prabowo – Gibran menurut hasil hitung cepat Pilpres 2024.
“Alhamdulillah, tentunya saya pribadi sebagai Bupati Kabupaten Maros menyampaikan selamat kepada Bapak Prabowo-Gibran atas keunggulannya pada hitungan cepat ini,” kata Chaidir Syam dalam keterangan tertulis, Kamis (15/2/2024).
Ia berharap, seluruh element masyarakat saat ini untuk tetap menjaga keamanan agar tidak terpancing oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Chaidir syam mengajak masyarakat untuk mengawal seluruh proses pilkada hingga ada putusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tapi kita akan tetap mengawal suara beliau [Prabowo-Gibran] sampai ke KPU supaya hasilnya betul real dan kami berharap agar seluruh masyarakat tetap menjaga stabilitas kamtibmas dan menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Chaidir Syam.
Berdasarkan hitung cepat Lembaga survei LSI Denny JA, Prabowo-Gibran memperoleh suara 58,77 persen. Sementara Anies-Muhaimin 24,31 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,91 persen. Adapun suara masuk hingga pukul 17.30 wita sebanyak 82,55 persen.
Untuk lembaga survei Poltracking, Prabowo-Gibran unggul dengan 59,53 persen, Anies-Muhaimin 23,68, dan Ganjar-Mahfud 16,79. Suara masuk di jam yang sama sebanyak 69,63 persen.
Adapun lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Prabowo-Gibran juga unggul dengan 58,02. Anies-Muhaimin 25,59 dan dan Ganjar-Mahfud 16,39 persen. Suara masuk ada 67,30 persen.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok