Tiga Dosen Unhas Edukasi Bahaya Politik Berbasis AI di Bulukumba
4 min read
Suasana dialog publik Tim Pengabdian Kemitraan LPPM Unhas bersama Bawaslu membahas politik berbasis AI di Bulukumba. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Bulukumba – Tiga dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) jadi pembicara dialog publik bertema politik berbasis kecerdasan buatan atau AI yang digelar di Ruang Kahayya Gedung Phinisi, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/8/2026).
Dua dari 3 akademisi tersebut yaitu dosen FISIP Unhas, Endang Sari dan Andi Ali Armunanto serta pengajar Fakultas Hukum, Abdul Munif Ashri.
Ketiganya tergabung dalam Tim Pengabdian Kemitraan Masyarakat LPPM Unhas. Dialog politik kepemiluaan berbasis AI itu menggandeng Bawaslu Bulukumba.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, dalam sambutannya sekaligus memaparkan secara mendalam Peta Kerawanan Pemilu siber di Bumi Panrita Lopi.
Bakri Abubakar membeberkan bahwa kerawanan di ruang digital Bulukumba saat ini didominasi oleh isu ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di media sosial dan grup WhatsApp.
“Serta maraknya penyebaran konten hoaks siber yang memanipulasi informasi publik,” kata Bakri dalam keterangan tertulis.
Menghadapi tantangan siber ini, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan akademisi untuk mentransformasi pengawasan konvensional menuju model pengawasan digital yang adaptif.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Unhas, Endang Sari, menegaskan bahwa kegiatan kemitraan ini merupakan langkah nyata dunia akademik dalam memberikan kontribusi mendasar pada masyarakat.
“Tantangan pemilu saat ini bukan lagi sekadar urusan teknis di bilik suara, melainkan bagaimana masa depan suara pemilih muda, khususnya Gen-Z yang mendominasi lebih dari separuh daftar pemilih, rentan dibajak oleh teknologi kecerdasan buatan (AI) jika tidak dibekali literasi data yang memadai,” kata Endang.
Melalui program kemitraan ini, kampus hadir mendampingi pemilih pemula dan pengawas pemilu siber lokal agar melek terhadap keamanan data pribadi serta hak suara mereka.
Rekayasa AI mengancam Pemilu
Pakar Kecerdasan Buatan (AI), Edy Junaedy Syaf, mengulas sains di balik disinformasi AI.
Edy enjelaskan bagaimana algoritma media sosial modern bekerja mengumpulkan jutaan data perilaku pengguna demi mengejar keterikatan (engagement) demi keuntungan komersial, bukan kebenaran atau keseimbangan informasi.
Ia juga mendemonstrasikan anatomi teknologi rekayasa video dan suara sintetis (deepfake) serta mengedukasi peserta mengenai pentingnya kewajiban pemberian tanda air (watermarking) pada setiap konten hasil rekayasa AI generatif.
Dari perspektif regulasi, Abdul Munif Ashri, membedah urgensi kedaulatan data pemilih di bawah payung Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Munif menerangkan bahwa praktik penargetan mikro (micro-targeting) politik yang mengeksploitasi data digital pemilih secara sepihak, merupakan pelanggaran hukum berat jika dilakukan tanpa persetujuan (consent) yang sah dari pemilik data.
Ia juga mengkritisi adanya celah regulasi (regulatory gap) pasca Putusan MK Nomor 166/PUU-XXI/2023 yang saat ini baru membatasi manipulasi citra diri dalam bentuk foto atau gambar.
Menurutnya, hal itu belum menjangkau manipulasi suara dan video, sehingga jajaran penegak hukum dan Gakkumdu kerap menghadapi tantangan pembuktian di tengah maraknya fenomena liar’s dividend di mana pelaku dengan mudah menyangkal pelanggaran autentik dengan dalih rekayasa AI.
Melengkapi pembahasan tersebut, Andi Ali Armunanto, menerangkan implikasi sosiopolitik dari teknologi siber melalui mekanisme penargetan mikro politik berbasis profiling psikologis.
Andi Ali menjelaskan bahwa tim sukses politik masa kini menggunakan algoritma untuk mengelompokkan pemilih berdasarkan kecemasan atau keyakinan emosional.
“Lalu mereka menembakkan pesan kampanye yang sangat personal secara tersembunyi ke ruang privat masing-masing pemilih tanpa terpantau di ruang publik,” kata Ali.
Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena mengurung pemilih dalam ruang gema (echo chamber) informasi yang homogen, menjauhkan mereka dari alternatif pandangan, dan pada akhirnya menciptakan ilusi konsensus yang dapat memicu polarisasi sosial tajam serta mengikis otonomi berpikir dalam demokrasi.
Selama dialog berlangsung, para siswa SMA dan masyarakat umum tampak sangat antusias mengajukan pertanyaan kritis dalam sesi tanya jawab interaktif.
Demi meningkatkan resiliensi kognitif, para pemilih pemula diajarkan cara mempraktikkan lima teknik forensik digital sederhana untuk menyaring informasi, yaitu melakukan cek wajah, cek suara, cek sumber, pencarian gambar terbalik (reverse image search), serta menunda penyebaran sebelum verifikasi (tunda share).
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
