Pemkab Mamuju Tengah Pelajari Sistem Penindakan Bangunan di Distaru Makassar
4 min read
Kunjungan studi komparasi Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah ke kantor Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Jumat (30/10/2026). (Foto: Ist)
Majesty.co.id, Makassar — Sistem pengawasan pembangunan dan penindakan pelanggaran pemanfaatan ruang yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Hal itu terlihat dalam kunjungan studi komparasi Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah ke kantor Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Jumat (30/10/2026).
Kunjungan tersebut secara khusus membahas Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), mulai dari pengawasan kegiatan pembangunan hingga mekanisme penindakan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan.
Rombongan dipimpin Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah, Ir. Usman, S.T., M.M., dan diterima Sekretaris Distaru Kota Makassar, Andi Zainal Abidin Takko, S.E., didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Aguz Mulia, S.STP., M.Si., di ruang rapat Distaru Makassar.
Dalam sambutannya, Andi Zainal mengapresiasi kepercayaan Dinas PUPR Mamuju Tengah yang memilih Distaru Makassar sebagai rujukan studi komparasi.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah memilih Dinas Penataan Ruang Kota Makassar sebagai role model dalam Studi Banding/Studi Komparasi”.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi ruang dialog dua arah untuk saling bertukar informasi sekaligus mempererat hubungan antarlembaga lintas daerah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah, Usman, menjelaskan, Makassar dipilih karena dinilai telah menjalankan proses perizinan pembangunan secara terintegrasi, mulai dari administrasi, pengawasan, hingga penindakan.
“Sekarang Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sedang gencar dalam melakukan pembangunan, mendorong infrastruktur yang lebih maju dan merata. Oleh karena itu kami perlu mengetahui kiat-kiat apa yang perlu kami lakukan dalam pengawalan dan pengawasan pembangunan tersebut”.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru Makassar, Aguz Mulia, menjelaskan bahwa pembangunan daerah perlu diimbangi pengawasan intensif agar berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pembangunan yang merata dapat menarik investasi dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, aktivitas pembangunan tetap membutuhkan pengawalan agar tidak menyimpang dari aturan pemanfaatan ruang.
“Kami di Dinas Penataan Ruang, khususnya di Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan memilik petugas yang setiap hari terjun ke lapangan untuk mengawal dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan di Kota Makassar. Kami memiliki 5 Koordinator Zona yang membawahi 14 Kecamatan. Setiap kecamatan diawasi oleh 3-4 petugas, petugas inilah yang menjadi ujung tombak dalam mengawasi segala kegiatan pembangunan, baik itu pembangunan berusaha maupun Non Berusaha”.
Aguz menjelaskan, dalam pelaksanaan pengawasan, petugas masih menemukan kegiatan pembangunan yang tidak memiliki izin maupun menyalahgunakan izin yang telah diberikan.
Terhadap pelanggaran tersebut, Distaru menerapkan tahapan penindakan mulai dari teguran pertama sebagai peringatan. Jika tidak diindahkan, dilanjutkan dengan teguran kedua. Apabila pemilik bangunan tetap tidak menunjukkan itikad baik, pemerintah dapat mengambil tindakan tegas berupa penyegelan.
Pola pengawasan dan penindakan tersebut menjadi salah satu materi penting yang dipelajari rombongan Dinas PUPR Mamuju Tengah dalam kunjungan tersebut.
Di akhir pertemuan, Andi Zainal menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, upaya pengendalian pemanfaatan ruang tidak hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan, tetapi juga membutuhkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan pembangunan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan membuka kesempatan bagi daerah lain untuk melakukan kegiatan serupa.
“Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar akan terus memberikan ruang untuk kegiatan seperti ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah, Usman, menyampaikan terima kasih atas sambutan Distaru Makassar.
Ia menyebut hasil studi banding dan diskusi tersebut menjadi bekal untuk mendorong kemajuan pembangunan dan penataan ruang di Mamuju Tengah, baik dari sisi administrasi, pengawasan, maupun penindakan.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
