Terpapar Polusi, Masyarakat Buloa Makassar Adukan Proyek Gudang di Sultan Abdullah 1
2 min read
Kondisi pembangunan gudang di Jalan Sultan Abdullah 1, Buloa, Tallo, Kota Makassar yang diadukan masyarakat. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, mengadukan kegiatan penimbunan dan pembangunan kawasan pergudangan di Jalan Sultan Abdullah 1 kepada Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
Surat pengaduan yang ditandatangani Ketua LPM Buloa Hamzah Hambali dan Sekretaris Muh. Inur tersebut dilayangkan pada 2 Agustus 2026 dan resmi diterima dinas terkait pada 13 Agustus 2026.
Hamzah menegaskan, aduan ini dipicu oleh dampak lingkungan yang meresahkan warga sekitar akibat ketiadaan koordinasi dengan pihak RT/RW setempat.
“Kegiatan pembangunan ini menimbulkan polusi atau debu yang sangat berdampak bagi masyarakat sekitar. Pemukiman tercemar debu pembangunan dan kondisi jalan juga menjadi kotor,” kata Hamzah dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
Pertanyakan PBG dan Dokumen Lingkungan
LPM Buloa meminta Pemerintah Kota Makassar turun ke lapangan untuk memverifikasi perizinan proyek tersebut.
Pemkot Makassar diminta memastikan apakah pembangunan gudang sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021 serta dokumen lingkungan sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021.
Langkah tegas ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi tata ruang dan tidak merugikan masyarakat terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik atau pengembang pergudangan terkait kelengkapan PBG maupun dokumen lingkungan proyek tersebut.
Dinas Tata Ruang Makassar juga belum dapat dimintai keterangan terkait tindak lanjut aduan masyarakat Buloa.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
