30/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Tiga Curanmor di Sinjai Dibekuk, Motor Curian Ditemukan Dibawa ke Toraja

3 min read
Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Sinjai.
Polisi saat mengamankan motor hasil curian yang dibawa ke Toraja Utara. (Foto: Ist)

Majesty.co.id, Sinjai – Tim URC Resmob Polres Sinjai menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ketiganya diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Bone.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan atas dua laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada September dan November 2025.

Dua kasus tersebut masing-masing terjadi di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Balangnipa, serta Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi terkait keberadaan barang bukti kendaraan yang berada di Kabupaten Toraja Utara,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (30/10/2026) kepada Majesty.co.id.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim URC Resmob Polres Sinjai kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Toraja Utara untuk mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

“Setelah mengamankan barang bukti, polisi melanjutkan pengejaran terhadap para terduga pelaku hingga ke Kabupaten Bone,” ujarnya.

Dantim URC Resmob Polres Sinjai, Aipda Sudirman menjelaskan penangkapan pertama dilakukan di Dusun Mico, Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

“Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA,” ucapnya.

Polisi kemudian bergerak ke Dusun Nangka, Desa Balle, Kecamatan Kahu, dan mengamankan SR.

Pengembangan selanjutnya dilakukan ke Dusun Mattoanging, Desa Massila, Kecamatan Patimpeng, hingga berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial MRA alias Ikki.

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, MRA mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor.

Ia bersama seorang rekannya berinisial SR diduga berangkat dari Kecamatan Palattae, Kabupaten Bone, menuju Kabupaten Sinjai dengan tujuan mencuri kendaraan.

Saat tiba di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, MRA disebut bertugas memantau situasi sekitar, sementara SR diduga mengambil sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah menggunakan kunci letter T.

“Setelah berhasil membawa kabur kendaraan tersebut, para terduga pelaku diduga mengubah sejumlah bagian motor, termasuk melepas stiker, pelat nomor, dan knalpot sebelum dijual,” jelasnya.

Dalam pengembangan kasus, MRA juga mengungkapkan keterlibatan MA dan SR dalam membantu membawa kendaraan hasil curian menggunakan mobil rental ke luar daerah untuk dijual.

“MA disebut memperoleh upah Rp 200 ribu dari aktivitas tersebut. Sementara MRA mengaku menerima Rp 900 ribu dari SR,” ungkapnya.

Selain kasus pencurian Yamaha Mio M3, polisi juga mengembangkan dugaan pencurian sepeda motor Yamaha Fino berwarna abu-abu milik Basri di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Balangnipa.

“Kedua kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti, masing-masing Yamaha Fino bernomor polisi DW 3635 VI dan Yamaha Mio M3 bernomor polisi DW 4044 RH,” Jelas Sudirman.

Akibat dua kejadian tersebut, korban masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan Rp 10 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta.

Ketiga orang yang telah diamankan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.