[Tiktok] Satu Tahun Tragedi 29 Agustus di Makassar Hilangkan 4 Nyawa
2 min read
Sampul konten di media sosial Majesty.co.id tentang satu tahun tragedi pembakaran dua kantor DPRD di Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Tepat satu tahun hari ini, Sabtu (29/8/2026) gedung DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangerang Pettarani ludes dibakar massa.
Malam itu 29 Agustus 2025, DPRD Makassar menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna terakhir di kantor berlantai 3 ini, diikuti wali kota dan wakilnya bersama puluhan anggota dewan.
Pada saat yang sama di luar gedung, massa tanpa atribut semakin beringas. Tak lama berselang, suasana menjadi tidak terkendali.
Anggota dewan berhasil dievakuasi saat api mulai membesar. Namun, 3 orang tak selamat keluar dari gedung, yaitu Muhammad Akbar Basri alias Abay, Sarinawati dan Saiful Akbar.
Puluhan mobil dan sepeda motor juga hangus terbakar di parlemen Makassar.
Saat kantor DPRD Makassar menjadi lautan api, massa bergerak ke DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo.
Di sana, gedung dewan juga hangus dibakar. Namun di DPRD Sulsel tak ada korban jiwa maupun luka.
Tragedi pada dua kantor ini masih menyisahkan tanda tanya, tentang di mana pengamanan polisi di malam “Jahanam” tersebut.
Pantauan Majesty di DPRD Makassar dan DPRD Sulsel pada petang hari itu, tidak terlihat polisi berseragam mengawal sejumlah aksi demonstrasi.
Enam hari setelah kejadian, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengklaim bahwa anggota Polri yang berseragam menjadi target massa pembakar gedung.
Hal ini buntut kematian pengemudi Ojol bernama Affan Alfian yang dilindas mobil polisi di Jakarta pada sehari sebelumnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan total 53 tersangka perusuh pembakar dua gedung DPRD dan pelaku penjarahan.
Selain tiga korban jiwa di kantor DPRD Makassar, tragedi itu juga menewaskan seorang ojol yang diduga dikeroyok orang tidak dikenal di dekat kampus UMI.
Selengkapnya, tonton di Tiktok @majesty.co.id klik link di sini!
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
