31/07/2026

Majesty.co.id

News and Value

Peneliti Dukung Kebijakan Pemkot Makassar Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Agustus

3 min read
Kebijakan tersebut menjadi momentum penting untuk mengubah sistem pengelolaan sampah di Makassar.
Ilustrasi. Tempat pembuangan sampah yang sudah dipilah. (Foto: Pexels)

Majesty.co.id, Makassar – Peneliti pengelolaan sampah perkotaan (Municipal Solid Waste Management), Marini Ambo Wellang, mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa mulai 1 Agustus 2026.

Menurut Marini, kebijakan tersebut menjadi momentum penting untuk mengubah sistem pengelolaan sampah di Makassar dari pola buang ke TPA menjadi budaya memilah, mengurangi, dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

“Kalau kita berbicara soal kesiapan, itu tidak akan pernah ada yang siap. Kami sudah melakukan benchmark ke beberapa kota, dan memang tidak ada kesiapan, tidak ada yang benar-benar siap. Yang ada adalah dijalankan, dilakukan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Mulai 1 Agustus 2026, TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu. Sementara sampah organik dan anorganik yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi harus dipilah dan diolah sejak dari sumbernya.

Masyarakat Diajak Mulai Memilah Sampah


Marini mengakui penerapan kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, terutama anggapan masyarakat bahwa sistem pengelolaan sampah belum sepenuhnya siap.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda perubahan.

Ia menegaskan persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

“Kalau kita diminta memilah, yuk kita pilah sampahnya. Nanti kalau pengolahannya (warga) mampu atau terbiasa, mereka bisa, itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat terhadap program bersama,” katanya.

Marini juga mengingatkan bahwa masyarakat merupakan penghasil sampah sehingga memiliki tanggung jawab untuk mengelolanya.

“Persoalan sampah ini tidak bisa hanya diurus oleh pemerintah. Kita juga adalah penghasil sampah, maka kita juga harus bertanggung jawab dengan sampah kita,” imbuhnya.

Marini menyarankan masyarakat mulai memilah sampah sebelum diserahkan kepada petugas.

Menurutnya, pemilahan cukup dilakukan menjadi tiga kelompok, yakni:

Sampah organik, seperti sisa makanan, daun, dan kulit sayuran.

Sampah anorganik bernilai, seperti botol plastik, kardus, kaleng, dan kaca.

Sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.

“Minimal sekali, kita pilah sampah itu sebelum diberikan ke petugas. Nanti akan diolah oleh mereka,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar sampah yang masih memiliki nilai ekonomi tidak tercampur dengan residu karena akan menurunkan kualitasnya.

“Sayang sekali, padahal botol, kaca, dan barang lainnya itu masih punya nilai dan bisa dijual ke bank sampah unit atau ke pihak-pihak yang membutuhkan material daur ulang,” sambung Marini.

Marini menegaskan masyarakat tidak perlu membeli tempat sampah khusus dengan warna tertentu.

Menurutnya, warna hijau, kuning, dan abu-abu hanya berfungsi sebagai media edukasi.

“Model tempat sampahnya tidak mesti seragam. Tiga-tiganya berderet dan semuanya sama itu tidak mesti, tetapi disesuaikan dengan fungsinya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, wadah bekas yang tersedia di rumah sudah cukup digunakan untuk memisahkan sampah sesuai jenisnya.

Marini juga mendorong masyarakat memanfaatkan bank sampah untuk menyalurkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi.

Menurutnya, keberadaan bank sampah maupun Sentra Tukar Sampah dapat mempermudah masyarakat menukarkan sampah menjadi uang maupun barang.

“Sampah tersebut bisa langsung ditukar saat itu juga,” katanya.

Edukasi Harus Libatkan Semua Pihak

Marini menilai keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada edukasi yang dilakukan secara masif.

Ia berharap tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi juga RT, RW, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga Tim Penggerak PKK ikut menyosialisasikan pentingnya pemilahan sampah.

“Kami berharap tidak hanya DLH saja yang melakukan itu, tetapi semua elemen pemerintah, masyarakat, swasta, sekolah, universitas, juga ikut terlibat dalam edukasi ini,” bebernya.

Ia juga mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi karena dinilai mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

Di akhir keterangannya, Marini mengingatkan bahwa perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah membutuhkan proses, tetapi langkah pertama harus segera dimulai.

“Tidak ada yang benar-benar siap, yang ada adalah dijalankan, dilakukan,” pungkasnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.