16/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

Alumni ISMAHI Desak Polda Sulsel Bongkar Rantai Distribusi BBM Subsidi

4 min read
Menurut Illank, jika terdapat pola berulang, aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi dan tata kelola BBM bersubsidi.
Presidium Pusat Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Illank Radjab. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar — Antrean BBM yang berulang di sejumlah titik di Kota Makassar mendapat sorotan Presidium Pusat Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Illank Radjab.

Illank mendesak Polda Sulsel tidak hanya melakukan penindakan ketika kelangkaan dan antrean BBM telah menjadi persoalan publik.

Ia meminta aparat menelusuri kemungkinan penyimpangan dalam rantai distribusi BBM bersubsidi jika ditemukan indikasi berdasarkan alat bukti.

“Jangan sampai Polda Sulsel hanya terlihat seperti pemadam kebakaran. Ketika antrean mengular, masyarakat mulai mengeluh dan persoalan menjadi sorotan, baru bergerak. Setelah situasi dianggap reda, kemudian persoalan yang sama muncul kembali. Ini harus diputus dari hulunya,” tegas Illank dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, antrean panjang dan sulitnya masyarakat memperoleh BBM di sejumlah titik tidak cukup hanya dilihat dari aspek distribusi, peningkatan konsumsi, atau gangguan teknis.

Ia menilai, jika terdapat pola berulang, aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi dan tata kelola BBM bersubsidi.

“Masyarakat jangan terus-menerus dipaksa menjadi korban dari persoalan yang mereka sendiri tidak tahu ujungnya di mana. Mereka hanya tahu datang ke SPBU, antre panjang, BBM sulit didapat. Pertanyaannya sederhana, siapa yang menikmati situasi seperti ini?” ujarnya.

Minta Intelkam Petakan Potensi Penyimpangan


Illank mengatakan fungsi intelijen Polri, khususnya Intelkam, memiliki peran dalam mendeteksi dinamika distribusi komoditas strategis di daerah.

Ia berharap informasi mengenai pola, lokasi, dan modus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Saya percaya dan yakin Intelkam Polri memiliki kemampuan membaca situasi. Mereka punya jaringan informasi, punya pemetaan wilayah dan punya kemampuan deteksi dini,” katanya.

“Kalau memang ada pemain BBM subsidi di Sulsel, tentu bukan berarti semuanya tidak diketahui. Pertanyaannya sekarang: sejauh mana informasi itu ditindaklanjuti menjadi penegakan hukum?” kata Illank.

Ia menegaskan pernyataannya bukan tudingan bahwa aparat mengetahui pelaku tertentu tetapi membiarkannya.

Menurutnya, kritik tersebut merupakan pertanyaan mengenai efektivitas deteksi dan penegakan hukum.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami sedang mempertanyakan efektivitas negara. Kalau indikasi penyimpangan bisa dideteksi, maka tindak lanjutnya harus jelas,” tegasnya.

Illank mendorong penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi tidak berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan.

Ia meminta penyidik, jika terdapat bukti pelanggaran, menelusuri rantai distribusi hingga pihak yang memasok, menampung, membiayai, atau memperoleh keuntungan.

“Kalau hanya menangkap orang di ujung, persoalannya akan selalu tumbuh lagi. Hari ini satu ditangkap, besok muncul pemain baru. Karena itu yang harus diburu adalah sistemnya. Bongkar mata rantainya berdasarkan alat bukti.”

Ia juga meminta Kapolda Sulsel menjadikan persoalan BBM sebagai bahan evaluasi, bukan sekadar merespons ketika kelangkaan menjadi sorotan.

“Kapolda harus menjawab keresahan publik dengan kerja yang terukur. Bukan hanya berapa orang yang ditangkap, tetapi apa yang berhasil dibongkar,” kata Illank.

Menurut Illank, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa BBM bersubsidi tersalurkan kepada kelompok yang berhak.

Ia menilai pengawasan distribusi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan barang bersubsidi.

“Jangan tunggu Makassar gaduh baru aparat bergerak. Jangan tunggu antrean menjadi panjang baru dilakukan penertiban. Intelijen harus bekerja sebelum persoalan meledak, dan penegakan hukum harus bekerja sampai ke akar apabila memang ditemukan bukti adanya penyimpangan.

Negara harus hadir sebelum masyarakat menjadi korban, bukan setelah semuanya menjadi masalah.”

Illank menegaskan Alumni ISMAHI mendukung pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi secara objektif dan berdasarkan hukum.

Sebelumnya, Polda Sulsel bersama jajaran lima Polres mengungkap 10 perkara penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi dengan total 17 tersangka.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.