16/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

Ibas minta Pengelola SPBU di Lutim Perhatikan Kesejahteraan Operator

2 min read
Menurut Ibas, penghasilan yang layak menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan di SPBU Lutim.
Bupati Lutim Irwan Bachri Syam alias Ibas memimpin rapat bersama pengelola SPBU. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Bupati Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Irwan Bachri Syam alias Ibas, meminta para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bumi Batara Guru lebih memperhatikan kesejahteraan para petugas operator.

Menurut Ibas, penghasilan yang layak menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan di SPBU Lutim.

Hal tersebut disampaikan Ibas saat memimpin rapat koordinasi bersama para pemilik SPBU se-Kabupaten Luwu Timur, di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, Malili, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut juga turut dihadiri Kapolres Lutim, AKBP Ario Putranto TM, dua anggota DPRD Lutim yakni Muhammad Iwan dan I Wayan Suparta, Pabung, Kejaksaan, Pengadilan, Kepala Dinas Dagkop UKMP, Kepala Dinas Perhubungan, serta 11 pengelola SPBU se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat tersebut, Bupati Ibas mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari petugas operator SPBU terkait penghasilan yang masih tergolong kecil.

Kondisi itu, kata Ibas, dinilai perlu mendapat perhatian karena dapat membuka celah terjadinya praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami menerima keluhan dari para petugas operator, penghasilan yang mereka terima masih sangat kecil. Kondisi ini berpotensi mendorong mereka terlibat praktik pelangsiran, karena pendapatan yang didapat dari kerja sama dengan pelangsir jauh lebih besar dibanding gaji yang diterima,” tutur Ibas.

Menurutnya, kesenjangan antara pendapatan resmi sebagai operator dengan keuntungan yang ditawarkan melalui kerja sama dengan pelangsir dapat menjadi persoalan serius apabila tidak segera dicarikan solusi.

Karena itu, Ibas berharap para pengelola SPBU dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan operator.

“Kami mohon agar kesejahteraan para petugas operator diperhatikan dan ditingkatkan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penghasilan yang layak setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR),” harapnya.

Ibas mengaku memahami bahwa masing-masing SPBU memiliki sistem penghasilan dan mekanisme pengelolaan tersendiri.

Namun, ia berharap kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kesejahteraan para petugas yang berada di garis depan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari sepenuhnya sistem penghasilan di SPBU, namun harapan kami para petugas diberikan penghasilan yang memadai agar tidak tergoda melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” tegas Ibas.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.