Diperiksa Polda Sulsel, Husniah Talenrang Masuk Siang, Keluar Malam
2 min read
Sitti Husniah Talenrang didampingi dua kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Rabu (29/8/2026). (Foto: Majesty.co.id/Str/Nca)
Majesty.co.id, Makassar – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP.
Pemeriksaan Husniah Talenrang berlangsung di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).
Husniah masuk di ruang pemeriksaan Tipikor Polda Sulsel sekitar pukul 13.00 Wita dan baru meninggalkan ruangan tersebut pada pukul 21.41 Wita atau hampir 9 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Husniah keluar mengenakan kemeja putih dan celana hitam didampingi dua kuasa hukumnya.
Husniah tak banyak berkomentar soal materi pemeriksaan. Ia hanya menegaskan menghormati proses hukum tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengikuti aturan terkait undangan (klarifikasi) dari penyidik,” ujar Husniah kepada awak media.
Polda juga Panggil Mantan Suami
Di hari yang sama, penyidik Polda Sulsel juga memeriksa mantan suami Husniah Talenrang, Muh. Khairul Aco.
Ia menyambangi Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, sebagai saksi pelapor kasus keterangan palsu dan dugaan penggelapan terhadap politikus PAN tersebut.
Khairul terpantau tiba di Polda Sulsel pada Rabu siang, didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo Yosodiningrat.
Proyek Rp16 Miliar sebelumnya Digarap DPRD
Proyek pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Kasus ini juga sebelumnya menjadi salah satu materi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Selain dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah, pansus juga menyoroti pencabutan beasiswa doktoral (S3) serta dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Husniah Talenrang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan terhadap Husniah.
Ia menyebut penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
“Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa, diperiksa sebagai saksi,” kata Didik kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu.
