Jaksa Agung Perintahkan Kajati Sulsel yang Baru Fokus Usut Kasus Korupsi
2 min read
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Kejaksaan RI)
Majesty.co.id, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi bersama 16 kajati lain. Para Kajati diminta fokus mengusut kasus korupsi di daerah.
Instruksi penindakan kasus korupsi itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik para kajati termasuk Kajati Sulsel di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari),” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dikutip dari laman Kejaksaan, Jumat (24/10/2025).
Burhanusdin menegaskan bakal mengevaluasi satuan kerja kejaksaan atau Kejati dan Kejari yang tidak menunjukkan produktivitas dalam penanganan kasus korupsi.
“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan,” tegasnya.
Rekam Jejak Kajati Sulsel Didik Farkhan
Didik Farkhan Alisyahdi resmi menggantikan Agus Salim sebagai Kajati Sulsel berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung yang diumumkan pada 13 Oktober 2025.
Sebelum menjabat Kajati Sulsel, Didik Farkhan merupakan Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Didik dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak panjang di internal kejaksaan. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2023) dan sempat berkarier sebagai wartawan sebelum menjadi jaksa.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Timur, Kalimantan Timur (2012–2014).
Didik juga pernah menjabat Kajari Sangatta. Kemudian sebagai Kajari Surabaya pada tahun 2017.
Di tahun 2019, Didik dipercaya menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur. Pada tahun itu juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Pada penghujung 2019, Didik diangkat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) Kejaksaan Agung.
