01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

KPU Sulsel Musnahkan 1.118 Master Plat dan 346 Lembar Surat Suara Rusak

3 min read
Kpu Sulsel bersama Bawaslu Sulsel, Polda Sulsel dan KPU RI saat memusnahkan secara simbolis 18 master plat cetakan surat suara, Senin (22/1/2024)

Majesty.co.id, MakassarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama dengan Bawaslu Sulsel, Polda Sulsel dan KPU RI memusnahkan sebanyak 1.118 master plat surat suara dan 346 ribu lembar suara tidak layak atau rusak.

Pemusnahan itu dilakukan PT Adi Perkasa Kota Makassar, Sulsel selaku perusahaan percetakan yang disewa PT Temprina Media Grafika asal Surabaya, Jawa Timur.

KPU Sulsel bersama Bawaslu, Polda Sulsel dan KPU RI saat memusnahkan 18 master plat surat suara secara simbolis di PT Adi Perkasa Jalan Adipura, Kota Makassar, Sulsel, Senin (22/1/2024).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Namun dari 1.118 master plat surat suara KPU Sulsel bersama Bawaslu, Polda Sulsel dan KPU RI hanya memusnahkan 18 master plat surat suara secara simbolis. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara memotong master plat surat suara menggunakan pisau cutter (dipotong).

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, pemusnahan dilakukan karena sudah tidak ada lagi proses percetakan di PT Adi Perkasa, Makassar sehingga master plat cetakan harus dimusnahkan.

“Kita lakukan hari ini pemusnahan master plat cetakan yang dipakai PT Adi Perkasa serta surat suara yang rusak,” kata Ketua Hasbullah di lokasi percetakan, Senin.

Sementara Karo Ops Polda Sulsel Kombespol Bambang Widjanarko mengungkapkan pemusnahan tersebut merupakan aturan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kertas suara itu harus dihancurkan dan dalam prosesnya di saksikan oleh rekan-rekan dari KPU, Bawaslu dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel yang diwakili oleh saya,” ujarnya.

Usai melakukan pemusnahkan, kata Bambang, KPU Sulsel bersama Bawaslu, Polda Sulsel dan KPU RI kemudian menandatangani berita acara pemusnahan.

“Tadi kita sudah melakukan penghancuran dan sudah dilakukan penandatangan berita acara terkait pemusnahan kertas suara,” bebernya

Dia menambahkan, terkait sisa dari master plat surat suara yang belum dimusnahan, akan diambil alih karyawan PT Adi Perkasa dikawal dan dipantau langsung oleh 8 personil dari intel dan reskrim yang tergabung dalam Satgas Ops Mantap Brata (OMB) yang ditugaskan di lokasi percetakan.

“Untuk menghancurkan plat sejumlah 1.118 inikan perlu proses, oleh karenanya kami tetap menugaskan rekan-rekan dari satgas OMB dalam hal ini fungsi intelejan dan satgas preventif untuk tetap berdinas di percetakan ini untuk memantau mengamankan dan mengawal proses penghancuran (sisa) plat tadi,” pungkasnya.

Diketahui, PT Temprina Media Grafika selaku pemenang tender surat suara dari KPU RI, mencetak surat suara pemilu 2024 untuk wilayah Sulsel, yakni PT Adi Perkasa dan PT Fajar Grafika.

PT Adi Perkasa melakukan pencetakan surat suara pemilu 2024 untuk 14 kabupaten dan kota dari jumlah 24 daerah yang ada di Sulsel, dan selebihnya dilakukan oleh PT Fajar Grafika dan PT Temprina.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan Kasubag Logistik KPU RI Hendra, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Karo Ops Polda Sulsel Kombespol Bambang Widjanarko dan Kabag pengawasan Bawaslu Sulsel Nur Awan Datu.

Penulis : Devan

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.