21/04/2026

Majesty.co.id

News and Value

Belasan Warga Makassar Tertipu Kerja Sama Pengiriman Barang, Korban Rugi Rp616 juta-Lapor Polisi

2 min read
Untuk menarik minat korbannya, pelaku menjanjikan pembagian keuntungan sebesar 50 persen dari setiap pengiriman.
Kolase foto. Laporan polisi kasus dugaan penipuan dan terlapor seorang perempuan inisial SN. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar — Kasus dugaan penipuan dengan modus tawaran kerja sama pengiriman barang terjadi di Kota Makassar. Sebanyak 14 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp616.444.000 setelah tergiur janji keuntungan besar dari pelaku.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan kerja sama pengiriman berbagai barang, mulai dari seprai, sajadah, ban mobil, mukena, karpet Malaysia, hingga pakaian wanita ke wilayah Merauke, Papua.

Untuk menarik minat korbannya, pelaku menjanjikan pembagian keuntungan sebesar 50 persen dari setiap pengiriman.

Salah satu korban AA mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetorkan uang dalam jumlah besar kepada terlapor pelaku karena percaya pada skema bisnis tersebut.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Saya masukan ada 200 juta,” ungkap korban kepada media di Kota Makassar, Kamis (17/4/2026).

Merasa telah ditipu karena janji keuntungan tak kunjung terealisasi, para korban akhirnya resmi melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/388/IV/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan yang diterbitkan pada 15 April 2026.

Dalam laporan tersebut, para korban melaporkan seorang perempuan bernama SN sebagai terlapor yang diduga kuat menjadi otak di balik modus kerja sama fiktif ini.

Dirreskrimum Polda Sulsel, Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan dari para korban tersebut.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan segera mendalami kasus ini guna melakukan langkah hukum lebih lanjut.

“Iya baru masuk, nanti saya cek segera kita tindak lanjuti,” tegas Setiadi Sulaksono saat dikonfirmasi terkait laporan penipuan tersebut.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif penyidik Polda Sulsel. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja sama bisnis yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.