Basri Kajang Polisikan Saksi-Pansus DPRD Gowa: “Anak Saya Jadi Korban”
2 min read
Muhammad Basri alias Basri Kajang (kanan) bersama kuasa hukumnya, Adi Bintang, memperlihatkan laporan polisi kasus angket DPRD Gowa. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Konsultan politik Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang yaitu Muhammad Basri alias Basri Kajang, memolisikan sejumlah saksi dan panitia khusus hak angket DPRD Gowa.
Basri Kajang mengaku mengambil langkah hukum ke Polda Sulsel pada Rabu (19/8/2026) hari ini demi membela diri dan keluarganya.
Basri menyebut dua anaknya menjadi korban, gegara siaran langsung atau live streaming sidang angket DPRD Gowa.
Dalam sidang pansus DPRD Gowa, Basri disebut selingkuh dengan Husniah, kasus proyek seragam sekolah gratis dan pencabutan beasiswa program S3.
Basri menyatakan tidak berkepentingan soal rekomendasi pansus ke Mahkamah Agung.
“Saya tidak ada hubungan kasus ini mau dibawa ke Mahkamah Agung atau mau dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Itu urusan DPRD,” kata Basri Kajang di Makassar, Rabu (19/8/2026).
“Saya membela diri dan dua anak saya menjadi korban.”
Basri mengungkap, dua anaknya menjadi sasaran perundungan gegara narasi sidang angket DPRD Gowa. Karena itu, dua putranya putus sekolah.
Dalam laporannya ke Polda Sulsel, Basri Kajang bersama kuasa hukumnya, Adi Bintang, melaporkan dugaan tindak pidama keterangan palsu di bawa sumpah dan dugaan pencemaran nama baik pada sidang angket.
Sebelumnya, Pansus Angket DPRD Gowa menyampaikan pendapat untuk memberhentikan Husniah dari kursi bupati. Rekomendasi itu telah masuk ke Mahkamah Agung untuk diperiksa.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
