Pernyataan Lengkap Keluarga Husniah Talenrang: Sebut Basri Kajang hingga Ingatkan 4 Nama
7 min read
Konferensi pers pernyataan sikap keluarga Almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan Almarhumah Sitti Siada Daeng Siang, terhadap dugaan pelanggaran etik Bupati Kabupaten Gows Sitti Husniah Talenrang di Gowa, Sabtu (11/7/2026). (Foto: Majesty.co.id/Ncas)
Majesty.co.id, Gowa – Keluarga besar Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan pernyataan sikap terkait skandal dugaan pelanggaran etik dan hukum terhadap anggota keluarganya itu.
Pernyataan sikap keluarga besar Husniah Talenrang, yang terdiri putra-putri Almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan Almarhumah Sitti Siada Daeng Siang, disampaikan dalam konferensi pers di Gowa pada Sabtu (11/7/2026).
Konferensi pers pernyataan sikap keluarga itu diikuti empat saudara Husniah dan mantan suami, Muhammad Khaerul Aco.
Tak terlihat Bupati Kabupaten Takalar Moh. Firdaus Daeng Manye dan Asisten Utama Kapolri, Komjen Pol Fadil Imran.
Ada lima poin pernyataan sikap keluarga Abdul Hamid Daeng Naba dan Almarhumah Sitti Siada Daeng Siang terhadap dugaan pelanggaran Husniah Talenrang.
Poin pertama terkait sumpah jabatan, kemudian poin kedua terkait perbuatan Husniah bersama Basri Kajang.
Poin ketiga pernyataan sikap keluarga besar Husniah, berisi bantahan adanya intervensi terhadap proses hukum dan perlindungan dari pihak keluarga kepada politisi PAN itu.
Dalam poin itu membantah terlibatnya kakak Husniah, Komjen Pol Fadil Imran untuk melindungi adik kandungnya itu.
Pihak keluarga juga mengingatkan 4 nama yang diinisialkan agar berhenti membantu dan atau berada di sisi Husniah yanng mengklaim sebagai utusan keluarga.
Berikut ini, salinan pernyataan sikap keluarga terhadap Husniah Talenrang yang disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Zaky Ramadhan dalam konferensi pers di Gowa:
PERNYATAAN SIKAP RESMI KELUARGA BESAR PUTRA-PUTRI (ALM) H. ABDUL HAMID DAENG NABA & (ALM) HJ. SITTI SIADA DAENG SIANG
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat siang dan salam hormat kepada rekan-rekan media serta seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang kami banggakan.
Hari ini, kami berada di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kab. Gowa di tanah leluhur tempat kami dilahirkan dan dibesarkan.
Di tempat yang sakral bagi keluarga kami ini, orang tua kami, Almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan Almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang, senantiasa menanamkan falsafah hidup tentang integritas, kejujuran, serta kepatuhan pada nilai, norma, dan hukum.
Sebagai entitas sosial terkecil, keluarga adalah benteng pertahanan moral pertama. Ketika nama baik leluhur dan keluarga besar diseret-seret ke dalam pusaran dinamika politik praktis serta manipulasi informasi, maka mendiamkannya bukan lagi sebuah pilihan.
Oleh karena itu, kami atas nama Keluarga Besar Putra-Putri Almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba & Almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang, menyampaikan pernyataan sikap resmi, jujur, dan terbuka demi kepentingan umum, sebagai berikut:
1. Sumpah Jabatan adalah Akuntabilitas Personal
Perlu dipahami secara utuh, hukum tata negara tidak pernah mengenal istilah pertanggungjawaban kolektif keluarga.
Jabatan Bupati Gowa yang diemban oleh Saudari Sitti Husniah Talenrang (HT) adalah amanah publik yang sah, di mana sumpah jabatannya diucapkan secara personal di bawah kitab suci.
Oleh karena itu, segala tanggung jawab moral, etika, keputusan tata kelola pemerintahan, hingga risiko hukum yang melekat di dalamnya wajib dipertanggungjawabkan secara personal oleh beliau sendiri, bukan menjadi beban paket keluarga besar.
Keluarga besar sangat menyayangkan dan menolak keras manuver politik dari kubu Saudari HT dan kelompoknya yang belakangan ini secara masif memproduksi framing, memanipulasi keterkaitan keluarga, serta memunculkan kembali dokumentasi lama, termasuk menyeret nama kakak beliau, seperti: Bapak M. Fadil Imran.
Taktik “kamikaze politik” yang mencoba menyeret orang masuk ke dalam pusaran masalah ini demi menciptakan pengalihan fokus adalah tindakan yang tidak mencerdaskan publik.
Kami tegaskan dengan jelas: Janga jadikan nama besar keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuerisi etika kepemimpinan Anda, Saudari HT.
2. Hasil Validasi Keluarga: Kami Tidak Membenarkan Pelanggaran Etika dan Norma
Perlu diketahui oleh masyarakat luas, sikap tegas keluarga hari ini tidak diambil berdasarkan asumsi, desas-desus, atau kepentingan politik sepihak.
Selama satu tahun terakhir, pihak keluarga telah memfaktakan, mengumpulkan, dan memvalidasi runutan data serta temuan yang valid tanpa melangkahi proses hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Berdasarkan fakta-fakta objektif tersebut, keluarga besar menyimpulkan dan mempercayai telah terjadinya penyimpangan etika, moral, dan norma sebagai pejabat publik yang dilakukan oleh Saudari HT bersama Saudara Muhammad Basri (MB) atau BK.

Kami melihat peran Saudara BK yang awalnya diperkenalkan secara profesional sebagai konsultan politik, telah bergeser terlalu jauh hingga mengintervensi urusan aparatur, kebijakan, hingga ranah pribadi yang merusak tatanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa.
Pihak keluarga sudah berulang kali mengingatkan, menegur, dan berupaya maksimal secara internal agar Saudari HT mengubah perilaku tersebut agar selaras dengan norma yang berlaku.
Namun sangat disayangkan, dalam diskusi internal keluarga besar, Saudari HT justru berkeras membela Saudara BK.
Sikap membela penyimpangan, memutarbalikkan fakta, tidak berjiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik ini jelas bukan cerminan nilai-nilai yang ditanamkan oleh orang tua kami, dan sama sekali tidak patut dicontoh oleh seorang pejabat publik.
3. Kami Menepis Isu Perlindungan dan Intervensi Hukum (Tidak Ada Back-Up)
Kami meluruskan narasi menyesatkan yang sengaja digulirkan oleh para buzzer di media sosial yang mengklaim seolah-olah ada back-up atau atensi khusus di Bareskrim Mabes Polri terkait polemik ini. Narasi “Bupati di-backup Jenderal” adalah kebohongan besar.
Bapak Fadil Imran secara institusional maupun pribadi berdiri tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan, dan tidak ada intervensi dari beliau maupun keluarga besar terhadap Saudari HT.
Tugas mengingatkan sebagai kakak dan keluarga besar sudah dilakukan secara maksimal.
Sekarang, ini adalah jalan pilihan Saudari HT, maka silahkan dihadapi sendiri dengan segala risiko hukum maupun risiko sosialnya. Terkait dengan proses hukum sebagai dampak dari dinamika yang terjadi, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku secara objektif.
Kami juga memperingatkan secara tegas kepada oknum-oknum dengan inisial AJ, AR, RH dan AM yang kerap kali bermain drama di balik layar, mengatasnamakan keluarga, atau memanipulasi citra seolah bertindak demi kepentingan keluarga besar kami.
Hentikan tindakan tersebut, karena keluarga besar tidak pernah memberikan mandat kepada Anda sekalian dan tindakan Anda telah merugikan nama baik kami.
4. Dukungan Penuh pada Fungsi Pengawasan Konstitusional DPRD Gowa
Keluarga Besar menyatakan menghormati dan mendukung penuh bekerjanya Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebagai instrumen konstitusional yang sah untuk menegakkan kebenaran dan memeriksa dugaan pelanggaran sumpah jabatan.
Apa yang dilakukan oleh DPRD Gowa adalah pengejawantahan dari fungsi pengawasan demi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pesan kami kepada Saudari HT dan Saudara BK: hadapilah panggilan Sidang Hak Angket dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab. Berhentilah bersembunyi di balik bilik manipulasi, berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban (play victim), dan berhentilah membuat kegaduhan yang merugikan masyarakat Gowa.
Sadarlah sebelum Anda disadarkan secara paksa oleh fakta-fakta hukum yang ada. Sampaikanlah kebenaran yang dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran.
5. Persaudaraan Tidak Bisa Mengalahkan Kebenaran
Masyarakat Gowa yang kami hormati, bagi kami, Kebenaran berada di atas persaudaraan, dan integritas daerah berada di atas kekuasaan. Kami ikhlas atas segala konsekuensi logis yang harus terjadi ke depan, namun keikhlasan kami tidak berarti memaklumi atau membenarkan pelanggaran yang merusak tatanan daerah.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gowa yang telah secara dewasa dan objektif menyikapi polemik ini.
Sebagai bagian dari tanah Gowa, keluarga kami siap menjadi garda terdepan untuk mendukung segala bentuk kebaikan, namun kami juga akan berdiri di garis paling depan untuk menentang penyimpangan etika demi menjaga kehormatan leluhur kami.
Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan tidak mudah terhasut serta menyerahkan semua proses yang berlangsung kepada pihak-pihak yang berwenang.
Mari bersatu dalam kebenaran untuk kemaslahatan.
Kebenaran akan menemukan jalannya.
Wabillahi taufiq wal hidayah,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Atas Nama Keluarga Besar Putra-Putri
(Alm) H. Abdul Hamid Dg. Naba & (Alm) Hj. Sitti Siada Dg. Siang
