Pengumuman KPU Makassar: Empat Bakal Paslon Wali Kota Dinyatakan Memenuhi Syarat, Tanggapan Masyarakat Dibuka
2 min read
Fyler pengumuman KPU Makassar. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah merampungkan tahap penelitian administrasi syarat calon terhadap bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Pilkada 2024.
Dari hasil, penelitian administrasi yang diumumkan KPU Makassar pada Sabtu (14/9/2024), dokumen syarat pencalonan dan calon keempat kandidat wali Kota Makassar dinyatakan memenuhi syarat.
Pengumuman KPU Makassar tentang hasil penelitian persyaratan administrasi bakal paslon wali kota tertuang dalam surat bernomor: 2173/PL.02.2-Pu/7371/2024.
Selain itu, KPU Makassar juga melampirkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal paslon wali kota dalam Berita Acara Nomor: 1036/PL.02.2-BA/7371/2/2024.
Dalam Berita acara tersebut, bakal paslon wali Kota Makassar masing-masing, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi diyantakan Memenuhi Syarat administrasi syarat calon.
Begitu juga bakal paslon wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, paslon Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara dan paslon Muhammad Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando dinyatakan Memenuhi Syarat.
Selanjutnya, dalam pengumuman itu juga, KPU Makassar membuka masukan dan tanggapan masyarakat atas hasil penilitian administrasi syarat calon bakal paslon wali kota dan wakil wali kota Makassar 2024.
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap hasil penilitian administrasi syarat calon bakal paslon wali kota dan wakil wali kota Makassar dibuka mulai 15 sampai 18 September 2024 melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id. (Adv)
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok