17/06/2026

Majesty.co.id

News and Value

Petani Sawit Lutim Soroti Harga TBS di Sulsel Belum Naik, Bandingkan Provinsi Lain

2 min read
Dibanding di Sulsel, harga TBS di Sulawesi Barat mengalami kenaikan hingga sekitar Rp60 per kilogram.
Antrian kendaraan membawa sawit di Luwu Timur beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Di tengah tren kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur (Lutim) mengaku belum merasakan adanya kenaikan harga.

Dibanding di Sulsel, harga TBS di Sulawesi Barat mengalami kenaikan hingga sekitar Rp60 per kilogram, sementara di Kalimantan Timur tercatat naik sekitar Rp40 per kilogram.

Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar global.

Hingga 13 Juni 2026, harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya yang beroperasi di Kabupaten Lutim, dilaporkan tidak mengalami perubahan harga sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Pemerhati Petani Sawit Lutim, Mudatsir menyebut, apabila harga CPO dunia menjadi dasar dalam penentuan harga TBS, maka seharusnya petani sawit di Sulsel juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan tersebut.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujar Mudatsir dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).

Mudatsir menambahkan kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani, terkait mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di wilayah Sulsel.

Menurutnya, pemerintah perlu segera turun melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tata niaga sawit di daerah.

Hal itu untuk memastikan harga yang diterima petani berjalan secara adil dan transparan.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” kata Mudatsir.

Ia juga menyampaikan bahwa di kalangan petani telah muncul dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulsel tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain.

Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemprov Sulsel, Pemerintah Kabupaten Lutim, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret guna melindungi kepentingan petani sawit.


Penulis: Huzein

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.