Bapenda Makassar Luncurkan Aplikasi Pamungkas untuk Bayar Pajak
4 min read
Sekda Makassar Andi Zulkifly (tengah) diapit Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah pada peluncurkan Pamungkas. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meluncurkan inovasi layanan perpajakan digital bertajuk PAMUNGKAS atau Pelayanan Pajak Terpadu Unggul dan Praktis.
Inovasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pajak daerah tanpa harus datang ke kantor Bapenda Makassar.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan Pamungkas merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan perpajakan.
“Inovasi Pamungkas ini, hususnya wajib pajak, dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda,” ujarnya, Kamis (30/7).
Inovasi tersebut dipaparkan Andi Asminullah dalam Pameran Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang digelar di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (29/7/2026).
Melalui Pamungkas, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara mandiri.
Layanan tersebut meliputi pengecekan data objek pajak, pengajuan perbaikan data, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), pembayaran pajak secara non-tunai melalui virtual account, hingga pencetakan bukti pembayaran.
Seluruh proses dilakukan secara digital sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang berulang kali atau mengantre di kantor pelayanan Bapenda Makassar.
Andi Asminullah menjelaskan, pada tahap awal Pamungkas difokuskan pada pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan sistem sebelum dikembangkan untuk seluruh jenis pajak daerah.
“Untuk tahap awal Pamungkas difokuskan kepada wajib pajak PBB-P2. Melalui layanan ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan data, perbaikan data, mencetak SPPT.”
“Serta melakukan pembayaran melalui virtual account, hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri,” sambung Andi Asminullah.
Salah satu keunggulan Pamungkas ialah telah terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus, platform layanan digital milik Pemerintah Kota Makassar.
Melalui integrasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi lain untuk mengakses layanan perpajakan.
Cukup membuka aplikasi Lontara Plus, memilih menu pembayaran pajak, kemudian seluruh fitur Pamungkas dapat digunakan.
“Karena sudah terintegrasi dengan Lontara Plus, masyarakat cukup membuka aplikasi tersebut, memilih menu pembayaran pajak, kemudian seluruh layanan Pamungkas dapat langsung diakses,” ungkapnya.
Menurut Andi Asminullah, integrasi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik digital yang lebih sederhana dan terintegrasi.
Selain mempermudah pembayaran pajak, masyarakat juga dapat memperbarui data objek pajak sehingga basis data PBB-P2 Kota Makassar menjadi semakin akurat.
“Tentu, semakin banyaknya wajib pajak yang melakukan pemutakhiran data secara digital, basis data PBB-P2 di Kota Makassar diharapkan menjadi lebih akurat, valid, dan terintegrasi,” terangnya.
Lebih lanjut, Andi Asminullah menegaskan digitalisasi layanan perpajakan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi strategi Bapenda Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, layanan yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital akan mengurangi hambatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Di sisi lain, sistem digital membantu pemerintah membangun basis data perpajakan yang lebih tertata sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan.
“Kami ingin menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui data yang semakin akurat dan terintegrasi,” jelasnya.
Saat ini, PAMUNGKAS masih memasuki tahap uji coba (piloting) di sejumlah kecamatan di Kota Makassar. Tahap tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja sistem, kemudahan penggunaan, akurasi data, serta integrasi dengan layanan digital Pemerintah Kota Makassar.
Setelah proses evaluasi selesai, Bapenda Makassar akan memperluas penerapan Pamungkas secara bertahap ke seluruh wilayah Kota Makassar.
Andi Asminullah berharap inovasi tersebut berkembang menjadi ekosistem pelayanan perpajakan daerah yang terpadu, tidak hanya untuk PBB-P2 tetapi juga seluruh jenis pajak daerah.
“Harapan kami ke depan, inovasi ini dapat mencakup seluruh jenis pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar,” harap Andi Asminullah.
“Pamungkas akan menjadi instrumen untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan wajib pajak melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat,” tutup Andi Asminullah.
