Resmi Diumumkan, DPRD Sulsel Segera Kirim Nama Sudirman-Fatma ke Prabowo
2 min read
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0;?brp_del_th:null;?brp_del_sen:null;?delta:null;?module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;
Suasana rapat paripurna DPRD Sulsel tentang pengumuman penetapan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel periode 2025-2030 di Makassar, Jumat (7/2/2025). (Foto: Majesty/Arya Wicaksana)
Majesty.co.id, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan secara resmi penetapan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel periode 2025-2030.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Jumat (7/2/2025) malam.
“Memutuskan dan mengumumkan penetapan calon gubernur nomor urut 2 saudara Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai calon guhernur dan wakil gubernur terpilih Sulawesi Selatan dalam pemilihan gubernur tahun 2024 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65.32 persen dari total suara sah,” kata Andi Rachmatika Dewi membacakan pengumuman tersebut.
Cicu sapaan Rachmatika Dewi menjelaskan, pengumuman ini dilakukan berdasarkan sejumlah aturan salah satunya Pasal 25 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.
Selain itu, dasar pengumuman ini adalah surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 6 September 2024.
Pasca penetapan ini, DPRD Sulsel akan mengirim nama Sudirman-Fatma kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendagri untuk diangkat sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel 2025-2030. Pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari.
Rapat paripurna ini tidak dihadiri Andi Sudirman maupun Fatmawati selaku pihak yang ditetapkan dan akan diusulkan kepada presiden.
Belum diketahui penyebab Andi Sudirman maupun Fatmawati tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Di sisi lain, momen ini diikuti langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Fadjry Djufry dan Sekprov Sulsel Djufri Rahman serta Ketua KPU Sulsel Hasbullah.
Rapat paripurna pengumuman Andi Sudirman dan Fatmawati sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih, dilakukan DPRD Sulsel setelah pasangan tersebut ditetapkan KPU.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok