BREAKING: Polisi Tetapkan 29 Tersangka Pembakar Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
2 min read
Konferensi pers Polda Sulsel terkait pelaku pembakaran gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Kamis (4/9/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)
Majesty.co.id, Makassar – Polisi menetapkan sebanyak 29 tersangka terduga pelaku pembakar Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Gedung DPRD Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, 29 terduga pelaku pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar saat ini sudah diamankan.
“Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Didik Supranoto pada konferensi pers pelaku pembakar gedung DPRD di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (4/9/2025).
Didik menjelaskan penanganan perkara pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel ditangani Ditrkrimum Polda Sulsel serta Polrestabes Makassar.
“Penanganan kasusnya dibagi dua. Pertama oleh Ditkrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” imbuh Didik.
Didik menyebut, perusakan gedung DPRD Sulsel ditangani Ditkrimum dan mengamankan 14 orang. Dari jumlah itu, 13 orang sebagai orang dewasa dan satu anak atau di bawah umur.
“Kemudian yang di Polrestabes, mengamankan atau menangani kasus [gedung DPRD Makassar] jumlah tersangka ada 15. Sepuluh tersangka dewasa dan lima anak,” tutur Didik Supranoto.
Para tersangka pembakar gedung DPRD dihadirkan di depan awak media dengan memakai topeng berwarna hitam.
Gedung DPRD Makassar yang berlokasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani dibakar massa pada Jumat (29/8/2025) malam.
Beberapa jam kemudian, massa tidak dikenal membakar gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo.
Pembakaran gedung DPRD Makassar mengakibatkan 3 korban jiwa dan 5 korban luka-luka. BPBD Makassar mencatat 67 mobil dan 15 sepeda motor di lokasi ludes dibakar.
Penulis: Suedi