Demi Ongkosi Pacar, Perempuan di Bone Gadaikan Motor Milik Ibu
2 min read
Sepeda motor dan perempuan yang diamankan setelah menggadai motor ibunya di Kabupaten Bone. (Ist)
Majesty.co.id, Bone – Seorang perempuan berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri.
Ironisnya, sepeda motor Honda Scoopy milik ibunya tersebut diduga digadaikan untuk membiayai kekasihnya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial ST (65).
Seorang pensiunan PNS yang kehilangan sepeda motor saat terparkir di halaman rumahnya di Jalan Kolonel Pol. A. Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (31/10/2026).
“YM ditangkap di sebuah indekos milik temannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur,” kata Iptu Rayendra, Selasa (3/11/2026) saat dikonfirmasi.
Saat diinterogasi petugas, YM mengakui perbuatannya dengan mengambil sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri.
“Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik ibu kandungnya tersebut,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, sepeda motor itu diketahui telah digadaikan kepada seseorang di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
Rayendra menyebut, uang hasil gadai kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membiayai pacar pelaku serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 22 juta,” pungkasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna kuning bernomor polisi DW 27** JB.
“Serta satu unit handphone merek Vivo warna biru, serta satu tas berisi perlengkapan make up,” tutupnya.
Hingga saat ini, YM bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Anca/Str
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
