Syahar Pimpin Pemusnahan Narkoba di Kejari Sidrap
2 min read
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif pada pemusnahan barang bukti dan lelang hasil tindak pidana di kantor Kejaksaan Negeri setempat. (Foto: Humas Sidrap)
Majesty.co.id, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif alias Syahar memimpin pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara tindak pidana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Senin (3/8/2026).
Kehadiran Syahar menjadi bentuk dukungan Pemkab Sidrap terhadap penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kabupaten Sidrap yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Syahar didampingi Kepala Kejari Sidrap Adhi Kusumo Wibowo, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta sejumlah undangan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 171,4689 gram dan 141 butir pil ekstasi dengan berat 226,7264 gram.
Seluruh barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba. Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” kata Syahar.
Usai prosesi pemusnahan, Syahar juga memimpin pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memadati lokasi untuk mengikuti proses penjualan secara terbuka.
Syahar mengapresiasi inovasi Kejaksaan Negeri Sidrap yang menghadirkan mekanisme penjualan langsung barang rampasan negara kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi terobosan positif yang tidak hanya menjamin transparansi, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Ini merupakan terobosan baru dari Kejaksaan Negeri Sidrap. Kita melihat masyarakat begitu antusias mengikuti lelang hari ini. Itu sangat luar biasa. Artinya, hasil penegakan hukum dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam proses pemusnahan barang bukti maupun penjualan barang rampasan negara menjadi bukti bahwa seluruh tahapan penegakan hukum dilaksanakan secara akuntabel dan dapat disaksikan langsung oleh publik.
“Semua proses dilakukan secara transparan dan terbuka. Mulai dari pemusnahan barang bukti hingga penjualan langsung barang rampasan negara. Ini menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
