03/06/2026

Majesty.co.id

News and Value

Kelakuan Oknum Brimob Sulsel: Paksa Mantan Aborsi Demi Karier, Laporan di Propam Mandek 7 Bulan

3 min read
Perempuan 21 tahun itu mengaku dihamili hingga dipaksa melakukan aborsi oleh oknum anggota Brimob Sulsel tersebut.
Ilustrasi personel Brimob Polri. (Foto: Int)

Majesty.co.id, Gowa – Seorang anggota Brimob Polda Sulsel berpangkat Brigadir Dua, dilapor oleh mantan pacarnya atas dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi. Korban adalah perempuan inisial N di Kabupaten Gowa.

Perempuan 21 tahun itu mengaku dihamili hingga dipaksa melakukan aborsi oleh oknum anggota Brimob Sulsel tersebut.

N yang saat ini berstatus mahasiswa, telah melaporkan oknum Brimob ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sejak November 2025. Namun, hingga tujuh bulan berlalu belum ada kepastian penanganan.

“Saya ke Polda kemarin cek laporanku karena sudah lama sekali berjalan, sudah 7 bulan belum ada kepastiannya. Saya lapor sejak bulan 11, tahun lalu,” ujar N saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Kronologi Kasus


N mengaku pertama kali berkenalan dengan oknum Brimob berpangkat brigadir dua iti melalui media sosial Instagram pada Februari 2025.

Perkenalan itu berlanjut dengan saling kirim pesan pribadi atau direct messages (DM) Instagram antara korban dengan oknum Brimob.

Setelahnya, terlapor oknum Brimob mengajak korban pergi mendaki gunung.

“Mulai Februari 2025, dia ajak pergi mendaki. Ajakan pertamanya saya tolak, pas ajakan kedua saya iyakan karena dia mengaku tidak tahu jalannya, dia mau dikasih lihat jalannya,” kata N.

Keduanya kemudian bertemu saat diajak mendaki gunung dan akhirnya menjalin hubungan asmara.

Setelah beberapa kali bertemu, N mengaku terjadi hubungan badan sebanyak tiga kali hingga dirinya berbadan dua.

Dipaksa Aborsi Demi Karier, Laporan Macet


N menambahkan bahwa terlapor memaksanya untuk menggugurkan kandungan pada awal September 2025 dengan berbagai janji.

“Banyak sekali chat-nya ke saya kayak minta tolong, lakukan (gugurkan), akan dia tanggung jawab kalau saya gugurkan. Padahal saya sudah bilang tidak mau dinikahi sama dia,” ungkap N.

Ia mengaku akhirnya melakukan aborsi karena tekanan dan janji akan dinikahi oleh terlapor yang takut dipecat jika kasusnya terbongkar.

“Dia bilang jangan karena katanya takut suatu saat terbongkar akan dipecat,” tambahnya.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi memastikan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Jadi pokoknya laporan yang masuk di kita pasti kita tindak lanjuti. Siapapun anggota yang melakukan pelanggaran baik kode etik disiplin kita proses. Laporan sudah masuk kita nanti kita tangani,” kata dia.

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Ridwan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Propam.

“Sudah ditangani Propam Polda (Sulsel). Kalau memang bersalah dipecat saja dari polisi. Kasus ini juga seharusnya dilaporkan pidananya,” pungkasnya.

N kini berharap keadilan dan meminta oknum Brimob tersebut dipecat.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.