03/06/2026

Majesty.co.id

News and Value

Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Gegara Punya Yayasan Dapur MBG

2 min read
Selain Dadan Hindayana, Kejagung juga menetapkan dua dua mantan wakil kepala BGN yaitu Lodewyk Pusung (LP), serta Sony Sonjaya (SS) sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG.
Kolase. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan relawan dapur Makan Bergizi Gratis. (Foto: Humas BGN)

Majesty.co.id, Jakarta – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana jadi tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga ikut memiliki dapur Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Selain Dadan Hindayana, Kejagung juga menetapkan dua mantan wakil kepala BGN yaitu Lodewyk Pusung (LP), serta Sony Sonjaya (SS) sebagai tersangka korupsi MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, tiga bekas boss MBG itu jadi tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” kata Syarif Sulaeman di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurut Syarief, Dadan menunjuk yayasan-yayasan yang bermasalah sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG)

Bahkan tiga bekas boss BGN itu menunjuk yayasannya sendiri untuk mengelola dapur MBG.

“Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” beber Syarief.

Selain itu, ketiga tersangka juga melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa, di BGN secara melawan hukum.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiga mantan petinggi BGN itu akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kejagung juga menggeledah kantor BGN di Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

BGN merupakan pelaksana proyek Makan Bergizi Gratis atau MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo.

Pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Prabowo memberhentikan Dadan bersama dua wakil Kepala BGN.

Ketiganya dicopot setelah Prabowo memantau dan menerima masukan soal kinerja Dadan sebagai boss MBG.

Sebagai gantinya, Prabowo mengangkat Nanik S. Deyang mengisi jabatan Kepala BGN yang sebelumnya menjabat wakil kepala BGN.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.