Yasir Machmud soal Harga Pupuk Subsidi 5 Kecamatan di Bone: Ada Pihak Diduga Bermain
2 min read
Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud menyampaikan keterangan pers kepada wartawan terkait harga pupuk subsidi yang dikeluhkan petani di Kabupaten Bone. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima aspirasi masyarakat soal harga pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Bone.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, mengatakan, pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi laporan petani soal dugaan penggelembungan harga pupuk subsidi di Bone.
Menurut Yasir Machmud, ada dugaan perpanjangan mata rantai penyaluran pupuk subsidi pada 5 kecamatan di Bone.
“Seharusnya dari produsen ke PUD (distributor), lalu ke PPTS (pengecer), baru ke kelompok tani. Namun, ternyata ada pihak lain yang diduga ikut bermain melakukan jual-beli di antaranya,” ujar Yasir Machmud usai RDP di Gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (3/6/2026).
Yasir menyebut sedikitnya ada lima kecamatan di Bone yang menjual pupuk subsidi di atas harga normal.
Lima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Amali dan Sibulue. Kemudian Kecamatan Cina, Tonra serta Mare yang menjadi lokasi dugaan permainan harga pupuk subsidi.
Dari lima wilayah tersebut, Yasir menyebut sudah ada dua distributor (PUD) yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Sulsel dijadwalkan segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Yasir membeberkan, laporan dugaan pelanggaran ini telah terjadi sejak tahun 2025 hingga 2026.
Berdasarkan bukti awal berupa video yang dibawa oleh petani, terdapat selisih harga yang signifikan akibat modus manipulasi biaya ongkos kirim atau Ongkir.
Secara nasional, HET pupuk bersubsidi di tingkat kios resmi sejumlah Rp90 ribu per sak (50 kg) untuk pupuk Urea dan NPK Phonska: Rp92.000 per sak (50 kg).
Namun di lapangan, petani terpaksa menebus pupuk tersebut dengan harga mencapai Rp110 ribu per sak.
Pihak pengecer berdalih kenaikan tersebut sudah termasuk ongkir, namun formulasinya dinilai sangat janggal.
“Yang dipermasalahkan adalah beban ongkos kirimnya. Untuk jarak yang sama, Urea dibebankan biaya angkut Rp20 ribu per sak, sementara NPK Phonska Rp18 ribu per sak, padahal beratnya sama-sama 50 kg,” kata Yasir.
“Ini ada modus-modus tertentu yang harus kita cek secara detail di lapangan,” pungkas legislator asal Dapil Bone ini.
DPRD Sulsel memastikan tidak akan tinggal diam. Hasil rapat secara resmi merekomendasikan evaluasi total terhadap kinerja para distributor pupuk subsidi di Bone.
