KPU Tator Pastikan Kelengkapan Berkas 2 Paslon Bupati
2 min read
Konferensi pers KPU Tator tentang pencalon bakal calon bupati dan wakil bupati. (Foto:Majesty/Febry)
Majesty.co.id, Tana Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulsel, menggelar konferensi pers tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 di kantor KPU Tator, Makale, Jumat (30/8/2024).
Pada konferensi pers tersebut membahas terkait dengan pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang telah digelar sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Tator Berthy Paluangan mengatakan, selama 3 hari pendafataran dibuka, pihaknya menerima 2 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar.
Pertama pasangan calon Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan yang diusung 7 partai politik yaitu PDIP, Gerindra, Perindo, Nasdem, Hanura, PKS dan Gelora.
Paslon yang kedua Victor Datuan Batara dan Jhon Diplomasi yang di usung 5 partai politik yakni Partai Golkar, Demokrat, PSI, PAN dan PKB.
“Kedua pasangan calon ini telah diterima dan berkas syarat pencalonannya sesuai. Juga kami sudah pastikan berkas partai sudah lengkap semua pada saat pendaftaran,” ungkap Berthy.
Sementara untuk berkas syarat calon, jika ditemukan adanya kekurangan maka, akan diinformasikan secara langsung kepada calon untuk melengkapi.
“Dengan batas perbaikan sejak tanggal 5 sampai tanggal 8 September 2024,” tandas Berthy.
Penulis: Febry
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok