02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Zudan Diminta Atasi Mandeknya Hasil Seleksi Komisi Informasi di DPRD Sulsel

2 min read
DPRD diminta tidak melemahkan Komisi Informasi
Ilustrasi. Gedung DPRD Sulsel di Kota Makassar. (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh diminta turun tangan mengatasi masalah seleksi calon anggota Komisi Informasi yang mandek di DPRD Sulsel.

Permintaan itu disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulsel, Nasdir. Ia berpendapat, anggota Komisi Informasi Sulsel periode 2024-2028 harusnya telah dilantik sejak Juni.



Hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. Apalagi, hasil seleksi telah diumumkan oleh Komisi A DPRD Sulsel pada Mei 2024.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Sangat disayangkan hingga hari ini belum dilakukan penetapan dan Pelantikan, padahal sesuai ketentuan yang diatur penetapan dan pelantikan dilakukan dalam waktu paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak diumumkannya hasil uji kepatutan dan kelayakan,” kata Nasdir dalam keterangan tertulis di Makassar, Sabtu (3/8/2024).

Menurut Nasdir, mandeknya hasil seleksi Komisi Informasi maupun KPID Sulsel, tidak lepas dari sikap pimpinan DPRD Sulsel yang belum mengirim nama-nama calon komisioner terpilih kepada Pemprov Sulsel.

Nasdir menyebut, sikap DPRD Sulsel mencederai proses seleksi. Ia menduga, hal ini bagian dari tindakan pelemahan terhadap eksistensi kelembagaan Komisi Informasi di Sulsel.

“Ada apa ini dengan internal DPRD Sulsel? Pj Gubernur harus segera bersikap atas polemik ini. Kekacauan seleksi Komisi Informasi, seperti ini baru pertama kali terjadi di Sulawesi Selatan,” pinta Nasdir.



Nasdir menandaskan bahwa DPRD sebagai lembaga politik bisa menahan diri dan menguatkan lembaga Komisi Informasi.

“Bukan sebaliknya, justru melemahkan dengan menunda-nunda tanpa kejelasan tahap akhir hasil proses seleksi ini,” tandas Nasdir.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Sulsel telah mengumumkan dan menetapkan hasil uji kelaikan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Sulsel. Namun, nama-nama yang dinyatakan lulus belum disahkan oleh pimpinan dewan.

Penyebabnya ditengarai karena adanya aduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel atas hasil seleksi tersebut.

Adapun 5 komisioner Komisi Informasi Sulsel periode 2024-2028 yang ditetapkan Komisi A DPRD Sulsel berdasarkan hasil uji kelaikan yaitu Fauziah Erwin, Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.