Jadi Rujukan Visi-Misi Cakada, DPRD Sulsel Kebut RPJPD 2025-2045
2 min read
Ilustrasi. Gedung DPRD Sulsel di Kota Makassar. (Foto: Majesty/Arya Wicaksana)
Majesty.co.id, Makassar – DPRD dan Pemprov Sulsel menggelar rapat kerja pansus Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Sulsel tahun 2025-2045 di Makassar, pada Selasa (23/7/2024).
RPJD Sulsel tahun 2025-2045 dikebut karena beleid ini akan menjadi rujukan bakal calon kepala daerah atau Cakada 2024 dalam menyusun visi dan misinya.
Ketua Pansus RPJPD Sulsel 2025-2045, Fachruddin Rangga, menyampaikan, pembahasan ini sudah dilakukan beberapa kali dan merupakan rapat terakhir sebelum dibawa ke rapat paripurna.
“Walaupun memang disadari bahwa dengan waktu begitu singkat diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian dalam negeri, masih ada hal-hal yang sesungguhnya ingin dimasukkan untuk melengkapi dokumen RPJPD ini,” kata Rangga usai rapat pansus.
Oleh karena itu, kata Rangga, pansus sepakat berapa hal disamping visi yang coba direvisi menghilangkan kata ekosistem ekonomi hijau dan biru. Sehingga bunyi visinya yang terakhir adalah Sulawesi Selatan Maju dan Berkelanjutan.
“Jadi penajaman visi akan lebih dipertajam di dalam misi maupun arah kebijakan yang ada di dalam dokumen setelah kita menunggu hasil evaluasi untuk dokumen RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan untuk 20 tahun ke depan untuk di paripurnakan nantinya,” ucapnya.
Rangga yang merupakan politisi Golkar, menuturkan bahwa RPJPD ini nantinya sebagai potret atau panduan untuk kepala daerah yang terpilih setiap 5 tahun pertama, 5 tahun kedua seperti apa dan seterusnya hingga 20 tahun ke depan.
“Apa yang terjadi di Sulsel saat ini akan disampaikan secara garis besar pada RPJPD sebagai acuan untuk kepala daerah terpilih untuk membangun daerahnya,” ujarnya.
“Ini bisa terjawab nanti untuk 10- 20 tahun ke depan apakah ada perbaikan dan pembenahan yang dilakukan karena termasuk arah cantolan kebijakan pembangunan stadion kita masukkan dalam draf RPJPD,” urainya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok