02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Usut Tuntas Penyelenggaraan Haji, DPR Diminta Panggil Kemenag Sulsel soal Perekrutan PPIH

3 min read
Perekrutan PPIH di Sulsel diduga nepotis dan tidak transparan sejak tahun 2022
Ilustrasi. Kantor Wilayah Kemenag Sulsel di Kota Makassar. (Foto: Int)

Majesty.co.id, Makassar – Dukungan terhadap panitia khusus angket pengawasan haji atau Pansus Haji 2024 yang dibentuk DPR RI terus mengalir. Terbaru datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labraki yang berbasis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Anggota LSM Labraki Asri Syam mengatakan, pihaknya mendorong Pansus Haji DPR mengusut tuntas dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024.

Mereka menduga, Kementerian Agama (Kemenag) menambah kuota haji tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, khususnya pada pasal 64 ayat 2.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Pansus harus membuka bobroknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kemenag kami nilai melampaui kewenangannya menambah kuota haji, sehingga mengakibatkan pelayanan terhadap tamu Tuhan jadi amburadul,” kata Asri Syam dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Selain mengusut penambahan kuota haji, Asri Syam mendorong Pansus Angket Haji untuk mengusut dugaan nepotisme perekrutan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH, khususnya Pembimbing Ibadah Kloter.

Berdasarkan temuan Labraki, perekrutan PPIH di Sulsel sejak tahun 2022 diduga mengedepankan kepentingan kekerabatan atau Ormas tertentu dan mengabaikan kompetensi, seperti tidak memiliki sertifikat pembimbing manasik dan lainnya.

Asri menyebut proses seleksi juga tidak  dilakukan secara transparan sejak dari tingkat kabupaten-kota dan tingkat provinsi.

“Pansus jangan berhenti hanya pada proses pelaksanaan ibadah haji, kami mendorong agar memeriksa Kanwil Kemenag khususnya Kemenag Sulsel terkait perekurtan PPIH. Kami siap memberikan data soal nepotisme dan permainan petinggi Kemenag Sulsel dalam perekrutan ini,” jelas Asri.

Akan Demoi Kemenag Sulsel


Untuk itu, LSM Labraki pada 23 Juli bakal menduduki Kanwil Kemenag Sulsel sebagai bentuk dukungan kepada Pansus Angket Haji untuk mengusut dugaan nepotisme perekrutan PPIH, khususnya membongkar dugaan penambahan kuota Haji 2024.

“Sudah waktunya DPR mengangkat ‘tumor’ yang menggerogoti Kemenag. Jika ini dibiarkan, maka penyakit itu akan merusak semua yang ada di Kemenag, khususnya Kemenag Sulsel,” pungkas Asri.

Kepala Humas, Data dan Informasi Kemenag Sulsel, Mawardy Siradj, mengatakan rekrutmen petugas haji itu bukan hanya Kemenag, Kemenkes juga menyelenggarakan untuk petugas kesehatan haji.

“Agak aneh juga ini, penyelenggaraan haji sudah hampir selesai, tapi yang diulik justru proses rekrutmennya yang prosesnya dimulai tahun lalu,” kata Mawardy saat dihubungi, Minggu (21/7/2024).

Mawardy menyarankan agar dugaan nepotisme perekrutan PPIH di Sulsel dikonfirmasi kepada kepala Bidang Haji dan Umrah, Ikbal Ismail.

Ikbal Ismail yang dihubungi melalui pesan singkat, membantah jika perekrutan PPIH menyalahi aturan.

“Tidak benar, semua PPIH yang kami rekrut sesuai aturan dan memiliki kompeten,” kata Ikbal Ismail.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah, menyebut ada kemungkinan terjadinya suap yang dilakukan oleh biro-biro haji dan umrah kepada oknum Kemenag agar mendapatkan sejumlah kuota haji.

“Kemudian kami juga menerima sementara laporan bahwa mereka (biro-biro haji dan umrah) mengeluarkan sejumlah anggaran untuk bisa mendapat penunjukkan kuota itu ,” ujar Luluk di Jakarta, Kamis.

Ia menyebut, keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2024 bertentangan dengan Undang-Undang dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.