03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pansus Genjot Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

2 min read
Akan minta pendapat pemerintah daerah
Suasana rapat kerja pansus ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (25/6/2024). (Foto: Humas DPRD Sulsel)

Majesty.co.id, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggenjot rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk dapat dirampungkan menjadi Perda.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sulsel, Andi Irfan AB mengatakan beleid ini akan membantu para pekerja tanpa upah.

“Anggota pansus telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan pusat di Jakarta. Alhamdulillah pertemuan itu mendapatkan banyak gambaran akan dikemanakan perda ini, karena untuk membantu pekerja tanpa upah,” kata Irfan AB dalam rapat kerja pansus di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (25/6/2024).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Irfan menyebut, dalam beberapa pertemuan dan konsultasi ranperda, ada beberapa tanggapan yang menyangkut sasaran dari Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.

“Sasaran yang mengemuka tentu akan ditujukan pada sasaran pekerja tanpa upah atau pekerja informal dan kelompok rentang di masyarakat,” ucapnya.

Pansus juga mengkaji apakah ranperda ini bisa meng-cover peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya berasal dari anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Ini menjadi bahan pemikiran kita apakah BPJS Ketenagakerjaan bakal seperti itu juga, karena yang punya warga kabupaten kota sehingga polanya di usulkan untuk lakukan sharing dengan provinsi dan kabupaten kota,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Irfan AB yang juga wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel menyampaikan saat ini fokus untuk menuntaskan draft naskah ranperda tersebut.

“Target kita paling lama dua Minggu ke depannya sudah selesai, sehingga harus konkret langkah langkah ke depan karena ini juga untuk kepentingan masyarakat pekerja tanpa upah,” tegasnya.

Pansus dalam waktu dekat akan menghadirkan perwakilan kabupaten kota untuk membedah draft Ranperda.

“Saya sudah mengagendakan ketemu gubernur untuk melahirkan kesepakatan kesepakatan dari pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama anggota pansus Arfandi Idris menuturkan, ranperda ini perlu menjadi perhatian khusus karena akan menjadi akselerasi di dalam menjaminan pekerja tanpa upah.

“Untuk penganggarannya sudah diatur oleh kementerian sehingga yang paling penting harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena memang perlu ada penjelasan,” kata Arfandi.

“Jadi kalau saya menyarankan persentasenya tidak usah kita sebut karena sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.