DPRD Sulsel Gass Hak Angket CPI, Berkas 6 Fraksi di Meja Cicu
3 min read
Ilustrasi. Kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) di Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Enam fraksi di DPRD Sulawesi Selatan sepakat mendorong pembentukan hak angket untuk mengusut kerja sama Pemerintah Provinsi Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam proyek reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
Dokumen perbaikan usulan hak angket CPI telah berada di meja kerja Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu.
Revisi dokumen angket CPI diserahkan Anggota Fraksi Golkar Kadir Halid di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Rabu (15/7/2026).
Dokumen itu juga diusung bersama Abdul Rahman dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
“Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada ibu ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan,” ujar Kadir Halid.
Selain Golkar dan PKS, 4 fraksi lainnya yang menyetujui angket CPI yaitu NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Gabungan Hanura dan PAN atau Harapan.
Penyerahan dokumen dilakukan setelah berkas usulan sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulsel.
Kadir Halid mengatakan, usulan hak angket merupakan bagian dari upaya DPRD mengawal penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan reklamasi CPI.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi di DPRD Sulsel.
Selanjutnya, usulan hak angket akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dibawa ke rapat paripurna. Apabila disetujui, DPRD Sulsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
“Selanjutnya nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus,” jelas Andi Kadir.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, menegaskan pihaknya mendukung penuh penggunaan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD untuk menyelamatkan aset pemerintah daerah.
“Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Abdul Rahman berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri terkait reklamasi Centre Point of Indonesia.
Menurutnya, hasil kerja pansus nantinya diharapkan menjadi dasar dalam upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI.
